Nanang Tegaskan: BSPS Jangan Ada Pungli
JATI AGUNG - Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) meningkat tiga kali lipat dari tahun sebelumnya. Total 650 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) akan mendapatkan program bedah rumah tersebut. Hal itu tidak lepas dari upaya Plt. Bupati Lamsel H Nanang Ermanto bersama Dinas Perumahan dan kawasan permukiman (Disperkim) yang mendesak Kementrian PU untuk menambah kuota BSPS. \"Sebetulnya Kabupaten Lamsel tahun ini hanya mendapatkan 300, tetapi setelah pak bupati koordinasi dengan Dirjen Perumahan maka ditambah menjadi 550 rumah,\" ungkap Ketua SNVT Provinsi Lampung Zubaidi disela sosialisasi BSPS di Halaman Kantor Camat Jati Agung, Senin (9/9). Ia mengatakan, BSPS tentulah tidak cukup untuk menuntaskan perbaikan rumah, namun bantuan stimulan tersebut diharapkan mampu melecut kepedulian warga dan keluarga yang bersangkutan untuk menyelesaikan pembangunan rumah. \"Saya berharap BSPS ini bisa merangsang para kepala desa untuk bergotong royong membantu pembangunan rumah warganya,\" tuturnya. Sementara itu Kadis Perkim Lamsel Yanni Munawarti mengatakan, dari 650 rumah yang mendapat BSPS 100 diantaranya merupakan bantuan murni dari Pemkab Lamsel. \"Artinya ada sharing dari Pemkab Lamsel untuk 100 rumah yang lokasinya di Kecamatan Jati Agung, Kalianda dan Palas totalnya sebesar Rp 1,75 Milyar,\" katanya. Sementara untuk BSPS yang bersumber dari APBN dengan anggaran Rp 9,6 Milyar ada di lima kecamatan yang tersebar di 22 desa diantaranya Kecamatan Jati Agung, Natar, Tanjung Bintang, Palas dan Kalianda. \"Untuk Jati Agung Desa Fajar Baru, Marga Agung, Margodadi, Margorejo dan Sidodadi Asri, Tanjung Bintang (Jati Indah, Serdang, Sindang Sari, Lematang, Srikaton dan Way Galih), Natar (Way Sari, Tanjung Sari, Muara Putih dan Sidosari), Kalianda (Babulang, Sukatani, Tajimalela, Bulok, Kasugihan, Marga Catur dan Negeri Pandan),\" paparnya. Ia menambahkan, setiap rumah akan mendapatkan Rp 17,5 juta dengan rincian Rp 15 juta meterial dan Rp 2,5 juta upah tukang. \"Semuanya disalurkan langsung ke toko bangunan yang dipercaya, jadi masyarakat tidak boleh menerima uang tunai. Upah tukang juga dibayarkan setelah selesai pembangunan,\" tuturnya. Disamping itu Plt. Bupati Lamsel H Nanang Ermanto berpesan agar masyarakat menyadari kewajibannya membayar pajak sebab Pemerintah telah berupaya banyak untuk memberikan berbagai macam bantuan. \"Jangan lupa pajaknya, pemerintah sudah sangat maksimal memberikan bantuan,\" tuturnya. Ia juga meminta kades memastikan BSPS berjalan dengan baik, tidak ada pungutan apapun termasuk uang rokok ataupun kopi. \"Awasi, jangan sampai ada laporan pungutan apapun meskipun hanya serupiah,\" pungkasnya. (Kms)
Sumber: