Pelantikan Kades PAW Kunjir dan Sebesi Belum Ditentukan
RAJABASA – Pelantikan kepala desa pergantian antar waktu (Kades PAW) Desa Kunjir, dan Desa Tejang Pulau Sebesi belum bisa ditetapkan. Jadwal pelantikan terpaksa diulur karena Bagian Otonomi Daerah (Otda) Kabupaten Lampung Selatan belum menerima laporan dari Pemerintah Kecamatan Rajabasa selaku pemegang wilayah administrasi. Sebab kecamatan wajib membuat surat atau laporan tertulis dari setiap desa yang melaksanakan pemilihan Kades PAW. Pasalnya, surat dari camat tersebut akan menjadi dasar pembuatan surat keputusan (SK) kades PAW yang terpilih. Termasuk di Desa Kunjir, dan Desa Tejang Pulau Sebesi yang melaksanakan pemilihan beberapa waktu lalu. “Laporan tertulis (camat) sampai sore tadi (kemarin) belum saya terima” kata Kabag Otda Lamsel, Setiawansyah, AP.M.Si saat dihubungi Radar Lamsel, Senin (9/9) kemarin. Pada 2 Septeber lalu, Desa Kunjir, Kecamatan Rajabasa, memiliki pemimpin baru. Rio Imanda, S.H.,M.H terpilih aklamasi sebagai sebagai Kepala Desa Kunjir setelah mengalahkan M. Abas, yang menjadi lawan politiknya. Pemilihan ini dilaksanakan di desa setempat. Sementara di Desa Tejang Pulau Sebesi, Miftahudin terpilih sebagai orang yang berhak memimpin desa itu. Miftahudin meraih suara terbanyak pada pemilihan kepala desa pergantian antar waktu (Kades PAW) yang diselenggarakan di balai desa setempat, pada 5 September lalu. Miftahudin yang meraih sebanyak 63 suara, mengungguli Syamsiar yang memperoleh 44 suara, dan Sarmani dengan 41 suara. Total 150 suara itu berasal dari pemilih yang ditentukan, mulai dari tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan keterwakilan perempuan. Hal ini karena sistem pemilihan Kades PAW memang berbeda dengan pemilihan kades pada umumnya. Usai pemilihan di desa ini, Camat Rajabasa, Sabtudin, S.Sos mengatakan bahwa pihaknya akan mengantar laporan di Otda Lamsel. “Bisa kita antar ke Otda untuk dibuat SK Bupati sebagai kades definitif. Setelahnya baru pelantikan,” katanya. Namun nyatanya surat tersebut urung diantarkan kepada Otda Lamsel. Bahkan sampai kemarin, Otda belum menerima laporan apapun yang berhubungan dengan pelantikan dua kades PAW dari Pemerintah Kecamatan Rajabasa. (rnd)
Sumber: