Pelaku Pencabulan, Pemerasan dan Pengedar Uang Palsu Digulung Polisi
Reporter:
Redaksi|
Editor:
Redaksi|
Rabu 11-09-2019,09:47 WIB
GEDONGTATAAN - Kepolisian Resort (Polres) Pesawaran dalam beberapa pekan terakhir berhasil mengamankan empat tersangka penyalahgunaan dan peredaran uang palsu dan satu tersangka pelaku pencabulan di bawah umur. Bahkan menariknnya Polisi juga berhasil menangkap tersangka pelaku pemerasan terhadap salah satu kepala sekolah di Kecamatan Kedondong.
Menurut Wakapolres Pesawaran Kompol Handak Prakasa Qolbi, dari hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap pelaku pemerasan ini jajaranya juga berhasil mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp 20 juta hasil kejahatan tersebut.
\"Keduanya kita amankan lantaran memeras disalah satu sekolah dikecamatan kedodong,\" ujar Handak saat menggelar konferensi pers ungkap kasus fungsi Reserse dan Kriminal (Reskrim) di halaman Mapolres setempat, Selasa (10/9).
Dikatakanya, kedua pelaku tersebut memeras korban dengan dalih bahwa ada penyimpangan dana bos dari salah satu sekolah di kecamatan kedondong dan lalu mengancam akan membuat laporan. Namun laporan tersebut dapat dihentikan apabila pihak sekolah mau memberikan sejumlah uang kepada para tersangka.
\"Yang diminta oleh pelaku ini dengan besaran hingga Rp.100 juta. Namun baru terealisasi Rp.30 juta dan saat akan meyerahkan uang Rp20 juta mereka langsung kita amankan,” imbuhnya.
Sementara untuk tersangka pengedar uang palsu, lanjutnya, dikatakan Wakapolres bahwa para tersangka adalah satu keluarga, dengan barang bukti yang berhasil diamankan yakni satu unit printer dan scainer untuk mencetak uang palsu. \"Sedangkan untuk kasus persetubuhan dibawah umur barang bukti yang kita amankan satu buah pakaian dan pakaian dalam dengan ancama hukuman 15 tahun kurungan,\" pungkasnya. (Rus)
Sumber: