Pasal Profesionalisme, Tiga Stafsus Undur Diri

Pasal Profesionalisme, Tiga Stafsus Undur Diri

KALIANDA – Tiga orang staf khusus Plt Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto mengundurkan diri dari jabatannya. Mereka ingin fokus dan profesional menjalankan tugas baru di masing-masing bidang yang saat ini digelutinya.           Seperti yang disampaikan Syahirul Alim, SH, MH yang merupakan Staf Khusus Bupati Lamsel Bidang Hukum, Senin (16/9) kemarin. Dia menegaskan, tidak ada persoalan internal apapun soal kemundurannya dari jabatan tersebut.           “Lho, saya ini punya jabatan dibawah pak Nanang Ermanto di internal partai sebagai Wakil Ketua DPC PDI-P Lampung Selatan Bidang Hukum, Politik, dan Pertahanan. Tentu saya ingin profesional menjalankan tugas yang diamanatkan oleh partai. Supaya lebih fokus,” ungkap Syahirul Alim melalui sambungan telepon.           Sama halnya dengan Edy Setiawan, staf khusus Bupati Lamsel lainnya yang disampaikan oleh Syahirul Alim. Sebagai seorang Liaison Officer (LO) yang diberi mandat oleh Plt Bupati, tentu banyak hal yang harus disiapkan oleh rekan kerjanya itu.           “Saya dengan Edy Setiawan sama, tidak ada persoalan apapun. Apalagi sekarang ini beliau (Edy Setiawan’red) ditunjuk sebagai LO. Banyak tugas berat yang menantinya kedepan. Kita berdua ingin profesional dalam menyelesaikan tugas yang diamanahkan kepada kami,” imbuhnya.           Lebih lanjut dia mengatakan, surat pengunduran diri sebagai Staf Khusus Bupati Lamsel saat ini tengah dipersiapkan. “Besok tanggal 17 September akan kami serahkan surat pengunduran diri kami berdua,” tutupnya.           Hal senada disampaikan Firdaus, staf khusus lainnya. Dia membenarkan soal pengunduran dirinya karena ingin membesarkan organisasi masyarakat yang baru-baru ini ia pimpin. Bahkan, surat pengunduran diri secara resmi telah disampaikan kepada Pemkab Lamsel.           “Iya benar. Kita semua ingin profesional dan fokus menjalankan tugas masing-masing,” singkat Firdaus melalui pesan whatshapp, kemarin.           Namun sayangnya, Sekkab Lamsel Ir. Fredy SM belum bisa dimintai keterangan terkait persoalan tersebut. Dihubungi melalui sambungan telepon meskipun aktif namun tidak dijawab. (idh)

Sumber: