Disnak Buka Pelayanan Vaksin Rabies Gratis

Disnak Buka Pelayanan Vaksin Rabies Gratis

Peringati HRS 2019

KALIANDA – Vaksin rabies secara cuma-cuma alias gratis diberikan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnak dan Keswan) Kabupaten Lampung Selatan kepada pemilik hewan khususnya Anjing, Kucing dan Kera hingga akhir September, mendatang.           Pelayanan yang dilakukan di Kantor Disnak dan Keswan Lamsel ini dalam rangka menyambut peringatan Hari Rabies Sedunia 2019 yang diperingati setiap tahunnya pada tanggal 28 September.           Kepala Disnak dan Keswan Lamsel drh. Arsyad Husein mengajak masyarakat Lamsel, khususnya pera pemilik hewan peliharaan jenis Anjing, Kucing dan Kera agar beramai-ramai mendatangi kantornya yang berada di Komplek Pemkab Lamsel untuk memanfaatkan pelayanan tersebut.           “Ini merupakan kesempatan bagus untuk masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan dan perawatan hewan kesayangan mereka. Apalagi program ini tanpa dipungut biaya,” ungkap Arsyad dikantornya, Selasa (17/9) kemarin. Dia menegaskan, kegiatan ini diberikan sebagai bukti kepedulian Pemkab Lamsel terkait penularan penyakit rabies yang disebabkan oleh hewan piaraan. Harapannya, tidak ada warga di Kabupaten Khagom Mufakat ini yang terjangkit penyakit rabies akibat gigitan hewan piaran. “Kami akan memberikan pelayanan gratis di kantor Disnak hingga akhir September, mendatang. Melalui kegiatan ini, harapannya tidak ada masyarakat yang terkena penyakit rabies walaupun mereka mengalami kecelakaan digigit hewan peliharaannya. Karena, hewan mereka sudah kita vaksinasi. Jadi, jangan ragu untuk bawa hewan peiaraannya kesini,” tutupnya. Untuk diketahui, Hari Rabies Sedunia (HRS)  yang diperingati setiap tanggal 28 September adalah hari untuk mengenang  ahli kimia dan mikrobiologi asal Perancis, Louis Pasteur, yang mengembangkan vaksin Anti rabies untuk pertama kali. Rabies adalah penyakit menular akut yang menyerang susunan saraf pusat disebabkan oleh Lyssa virus, yang menyerang manusia dan hewan. Rabies ditularkan kepada manusia melalui gigitan atau jilatan pada luka terbuka oleh hewan yang menderita rabies. Penyakit ini bersifat fatal atau selalu diakhiri dengan kematian namun dapat di cegah. (idh)

Sumber: