Beda Pandang Pemprov – Pemkab Hambat Huntap
KALIANDA – Upaya percepatan pengadaan lahan hunian tetap (huntap) bagi para korban bencana tsunami terus dilakukan Pemkab Lampung Selatan. Koordinasi dengan jajaran Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) secara eksklusif terus dilakukan menyusul perbedaan pandangan dengan tim Pemprov Lampung dalam hal tersebut. Kepala BPBD Lampung Selatan Drs. H. M. Darmawan, MM bersama tim Pemkab Lamsel, telah melakukan pertemuan dengan BNPB untuk membahas persoalan tersebut di ruang rapat gedung BNPB, Jakarta Timur, Senin (23/9) kemarin. Hal itu dilakukan untuk menindaklanjuti proses penetapan lokasi (penlok) yang telah dilakukan oleh tim Pemkab Lamsel. “Untuk proses selanjutnya adalah pengadaan lahan huntap sesuai dengan penlok yang sudah kita lakukan selama ini. Namun, ada perbedaan pandangan dengan tim Pemprov Lampung sehingga terjadi deadlock. Setelah koordinasi ini mudah-mudahan ada solusi,” ungkap Darmawan saat dikonfirmasi Radar Lamsel, Senin (23/9) kemarin. Dia menjelaskan, perbedaan pandangan dengan tim Pemprov Lampung dalam hal pengadaan lahan huntap untuk korban tsunami hanya terdapat pada point yang mengatur dalam undang-undang. Namun, secara keseluruhan kedua tim tidak mengangkangi aturan yang berlaku dalam undang-undang pengadaan lahan huntap. “Satu poinnya menurut tim pemprov, pengadaan lahan itu sifatnya untuk kepentingan publik. Namun, di dalam hal ini kita mengambil salah satu point di dalam undang-undang itu jika pengadaan huntap juga sifatnya untuk kepentingan umum bagi warga yang terkena bencana. Jadi, hanya itu saja yang perlu diluruskan. Karena, dalam hal ini harus ada tandatangan Gubernur untuk bisa melanjutkan proses selanjutnya,” terang Darmawan. Dari hasil rapat koordinasi yang dilakukan dengan BNPB, akhirnya disepakati untuk melayangkan surat kepada Gubernur Lampung berkaitan dengan hal tersebut. “Dalam waktu dekat, BNPB langsung yang akan menindaklanjuti hal ini. Karena, kita ingin persoalan ini cepat dilaksanakan agar warga bisa segera memiliki hunian tetap,” tegasnya. Perlu diketahui, Pemkab Lampung Selatan secara marathon mempersiapkan hunian tetap (huntap) bagi para korban tsunami yang saat ini masih berada di hunian sementara (huntara). Sosialisasi kepada pemilik lahan yang rencananya sebagai lokasi huntap juga telah dilakukan. “Kebutuhannya adalah 532 unit huntap dengan luasan lahan sekitar 7 hektare. Kita sudah memberikan sosialisasi kepada para pemilik lahan yang rencananya menjadi lokasi dibangunnya huntap pekan lalu. Mudah-mudahan, prosesnya bisa berjalan lancar tanpa kendala,” ungkap Kepala Bagian Pemerintahan Setdakab Lamsel M. Ali kepada Radar Lamsel, belum lama ini. (idh)
Sumber: