Kemarau Hambat Realisasi PBB

Kemarau Hambat Realisasi PBB

SRAGI – Realisasi penarikan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB- P2) di Kecamatan Palas lamban. Hingga saat ini capaian pajak PBB masih bertengger diangka 50 persen.           Berdasarkan data yang dihimpun dari Petugas Khusus PBB Kecamatan Palas Gunawan, rendahnya capaian realisasi pajak PBB ini disebabkan masyarakat yang belum siap untuk memenuhi pembayaran pajak PBB “Petugas penarik pajak di desa kerap mengalami kendala. Karena masyarakat belum siap membayar pajak,” kata Gunawan kepada Radar Lamsel, Senin (23/9).           Gunawan menjelaskan, ketidaksiapan masyarakat untuk mebayar pajak ini lantaran mayoritas masyarakat berprofesi sebagai petani. Sementara musim kemarau saat ini sangat memberikan pengaruh bagi kondisi ekonomi masyarakat.           “Seharusnya penarikan pajak di Kecamatan Palas ini bisa dilakukan lebih awal, sebelum kemarau. Karena sumber penghasilan petani sangat menurun, paceklik,” terangnya.           Hingga saat ini, dari ketetapan pokok pajak sebesar Rp 991,8 juta hingga saat ini telah tercapai sebesar 50,74 persen atau  sebesar RP 488,5 juta. “Hingga saat ini capaian baru 50,74 persen. Dari 21 Desa baru ada 11 desa yang capaiannya diatas 50 persen. Belum lagi yang menjadi kendala masih banyak SPPT yang ganda dan tidak memiliki objek pajak,” terang Gunawan.           Kendala penarikan pajak akibat musim kemarau ini juga terjadi di Kecamatan Sragi. Petugas Khusus PBB Kecamatan Sragi, Amar mengatakan, musim kemarau yang terjadi  juga sangat mempengaruhi realisasi penarikan pajak di wilyah Sragi.           Meski begitu, lanjut Amar, realisasi penarikan pajak di Kecamatan Sragi hingga saat ini telah mencapai 65,2 persen atau sebesar Rp 373,4 juta dari ketetapan pokok pajak Rp 574 juta.           “Hambatan yang kerap dialami pada saat kemarau banyak masyarakat yang belum siap melakukan pembayaran. Meseki begitu capaian di Sragi saat ini sudah diatas 50 persen,” pungkasnya. Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Kabupaten Lampung Selatan  Badruzzaman, S.Sos., MM mengatakan, penerimaan PBB dari 17 kecamatan sampai saat ini baru sekitar Rp6,8 Miliar. Namun, sejauh ini pihaknya baru menerbitkan SPPT PBB senilai Rp31 Miliar khusus obyek pajak masyarakat dan perusahaan.           “Belum semua SPPT nya terbit. Jadi, penarikan baru bisa dilakukan untuk SPPT yang sudah terbit tadi. Bahkan, khusus untuk PBB JTTS baru akan dilelang untuk penilaian obyek pajaknya bulan ini,” ungkap Badruzzaman  awal September (2/9) lalu.  (vid)

Sumber: