Pemkab Lamsel Bagikan Kapal Untuk Kelompok Nelayan

Pemkab Lamsel Bagikan Kapal Untuk Kelompok Nelayan

BAKAUHENI – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menyerahkan 12 unit kapal bantuan untuk 12 kelompok nelayan dari 5 kecamatan. Nelayan mendapat bantuan hibah kapal beserta perlengkapannya tersebut berasal dari Kecamatan Bakauheni, Ketapang, Rajabasa, Palas, dan Sragi.           Senin (23/9/2019), Plt. Bupati Lamsel, H. Nanang Ermanto menyerahkan bantuan kapal dari dana alokasi khusus (DAK) 2019 tersebut kepada nelayan di pantai Minang Rua, Desa Kelawi, Kecamatan Bakauheni. Nanang meminta nelayan memanfaatkan bantuan kapal itu dengan baik. “Kalau perlu dibentuk juga koperasi untuk anggota nelayan. Tanamkan kebersamaan dan gotong royong untuk kesejahteraan anggota,” katanya. Politikus PDIP Lamsel ini mengatakan pemerintah memberikan bantuan secara khusus kepada nelayan. Nanang menganggap nelayan sangat membutuhkan bantuan kapal sebagai bentuk peningkatan. Nanang menilai nelayan masih memiliki kekurangan untuk maju sebagai kelompok yang mandiri. “Mudah-mudahan dengan adanya bantuan ini mereka bisa membentuk suatu wadah. Tujuannya untuk kemandirian mereka. Wilayah kita wilayah pesisir. Insyallah kita akan beri bantuan secara berkelanjutan,” katanya.           Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Lampung Selatan Dr. Meizar Malanesia memastikan, bantuan bagi 12 kelompok nelayan berupa kapal jenis ketinting lengkap sekaligus alat tangkapnya. Dia menegaskan bantuan kapal motor nelayan dengan kapasitas mesin dibawah 3 GT ini merupakan usulan yang telah disampaikan pada tahun sebelumnya. “Kapal ini dibekali berbagai kelengkapan seperti alat tangkap berupa jaring, coolboks dan GPS,” tegasnya.           Meizar mengatakan tahun ini Dirjen Kelautan menggelontorkan DAK di Lamsel sebesar Rp1,4 miliar. Selain dialokasikan untuk bantuan kapal bagi kelompok nelayan, bantuan lainnya berupa pengadaan benih patin, udang dan berikut pakan yang telah disampaikan untuk kelompok perikanan di Kecamatan Palas, Penengahan dan Bakauheni.           “Bantuan ini bersifat hibah. Kami berharap, kelompok nelayan yang telah mendapatkan bantuan bisa memanfaatkan fasilitas ini dengan baik. Harapannya, mereka bisa hidup layak dan meningkatkan perekonomian dari hasil melaut dan budidaya perikanan. Apalagi, pengawasannya dilakukan langsung melalui Dirjen Kelautan RI,” ujarnya.           Pihaknya juga menghimbau, para kelompok perikanan dan nelayan yang ingin memperoleh bantuan bisa mengajukan permohonan dengan proposal lengkap ke Dinas Perikanan. Proposal tersebut, bakal diteruskan oleh jajarannya ke pemerintah pusat. “Nelayan yang dapat bantuan ini sudah melalui berbagai proses pada tahun sebelumnya. Kami akan membantu semampu kami agar nelayan di wilayah Lamsel bisa memperoleh peralatan layak agar meningkat hasil tangkapannya,” katanya. (soc)

Sumber: