Stop Perusakan Terumbu Karang
BAKAUHENI – Laut di wilayah Lampung Selatan kembali dirusak. PT. TMP diduga melakukan perusakan terumbu karang di sekitar pulau Mengkudu. Ini terjadi karena perusahaan pertambangan batu yang berlokasi di Dusun Belebuk, Desa Totoharjo, Kecamatan Bakauheni ini tengah memulai aktivitas pembangunan dermaga yang tak jauh dari perusahaan itu. Radar Lamsel, bersama LSM Peduli Wisata (Pelita) Lamsel mengecek kerusakan terumbu karang di dasar laut pulau Mengkudu. Pada awal September ini, Radar Lamsel dan LSM Pelita menerima informasi dari masyarakat bahwa ada kontainer dan drum yang tenggelam di dasar laut. Keberadaan barang-barang itu berpotensi merusak terumbu karang. Jumat (20/9/2019), Radar Lamsel dan LSM Pelita menuju ke lokasi di mana kontainer dan drum ini ditenggelamkan. Informasi itu benar. Awal memasuki lokasi, ditemukan jejak kendaraan berat jenis eskavator yang melindasi karang-karang. Jangkar ponton yang tertancap di dasar laut menghancurkan karang-karang. Di dasar laut dekat kontainer dan drum itu, ditemukan patahan-patahan karang yang diduga karena penarikan kontainer ke bibir pantai. Kondisi karang itu gundul secara teratur. Drum berkarat mengotori dasar laut. Kontainer yang memiliki lebar sekitar 4 meter dan panjang 12 di dasar laut ini dalam kenadaan rusak, pecah beberapa bagian. Posisi antara kontainer dan drum ini berjarak 20 meter. Di sekitar kontainer ini terdapat beberapa koloni terumbu karang yang tumbuh. Informasinya, kontainer di dasar laut itu akan ditarik ke daratan. Tentu penarikan itu akan menimbulkan kerusakan terumbu karang lagi. Jika dari darat pasir timbul pasir yang menjrus ke pulau Mengkudu, jarak kontainer tersebut sekitar 50 meter. Posisi saat itu ada 4 kontainer, 3 di darat sekitar pantai, sementara 1 kontainer lainnya masih di dasar laut. Masyarakat tak menuntut pihak perusahaan menghentikan aktivitas pembangunan dermaga itu. Tapi, masyarakat meminta pihak perusahaan memperhatikan dampaknya. Terutama soal kerusakan terumbu karang. “Pastinya. Jangan sampai ada aktivitas yang merugikan alam,” kata Ketua LSM Pelita Lamsel, Yodistara Nugraha, Selasa (24/9/2019). Sebagai penggiat wisata, Yodis menilai tak masalah jika sebuah perusahaan melakukan aktivitas pembangunan di dasar laut. Namun, pihak perusahaan diminta peduli terhadap dampak atau kerusakan yang dibuat. Menurut Yodis, perusahaan selayaknya bertanggung jawab terhadap kerusakan yang telah dilakukan. “Kita hanya minta diperbaiki. Itu saja, karena itu yang diinginkan oleh masyarakat. Pulau Mengkudu terkenal dengan terumbu karang yang bagus. Tujuan utama wisatawan ke Mengkudu untuk ber-snorkeling. Kalau terumbu karangnya rusak, tidak akan ada lagi keindahan di pulau itu,” katanya. Dikonfirmasi mengenai keberadaan kontainer dan drum di dasar laut pulau Mengkudu, Manager PT. TMP, Anto, mengamini bahwa barang-barang itu akan dijadikan bahan untuk kesiapan pembangunan dermaga. Kontainer dan drum yang ditanam itu akan diisi batu yang akan dijadikan dermaga. “Sudah ada izinnya dari Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, bahkan sampai ke Kementerian (Kelautan dan Perikanan). Kita enggak berani kalau enggak ada izin,” katanya. (rnd)
Sumber: