E-Warung Harus Koordinasi

E-Warung Harus Koordinasi

Palas –  Pengurangan jumlah Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) yang tejadi dibebepa desa, di Kecamatan Palas dalam beberapa hari kemarin sempat menimbulkan sorotan dari sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM).           Pengurangan bantuan dari 10 kilogram beras dan satu kilogram ini menjadi 8 kilogram beras dan 7 butir telur ini dianggap colong star oleh Tenaga Kerja Sosial Kecamatan (TKSK) Palas, Sutrisno.           Sutrisno menjelaskan, untuk di Kecamatan Palas  terdapat tiga desa yang sudah melakukan penyaluran bantuan PBNT dengan mengurai jumlah bantuan tanpa melakukan koordinasi. Ketiga desa tersebut yaitu Desa Bumidaya, Rejomulyo dan Tanjungjaya.           “Sepengetahuan saya ada tiga desa colong star, dengan melakukan penyaluran dengan mengurangi jumlah bantuan tanpa melakukan koordinasi,” ujar Sutrisno kepada Radar Lamsel, pada rapat koordinasi kecamatan, Selasa (24/9).           Surtrisno mengungkapkan, pengurangan jumlah bantuan ini lantaran dijadikannya kembali PT. Bulog sebagai suplayer tunggal beras dan telur oleh Kementerian Sosial. Dengan menghasilkan keputusan pengurangan jumlah bantuan dari 10 kilogram beras dan 1 kilogram telur, menjadi delapan kilogram beras dan 7 butir telur.           “Dari hasil rapat koordinasi di Kabupaten pekan kemarin, peraturan baru ini sudah bisa berlakukan, namun pengelola E-Warung harus melakukan koordinasi kepada pihak Bulog dan Dinas Sosial,” terangnya.           Tidak hanya itu, lanjut Sutrisno, pemberlakuan peraturan ini juga harus melalui tahap sosialisasi sehingga tidak menimbulkan pertanyaan dari KPM.           “Kedepannya harus ada koordinasi, dan ada sosialisasi dari pendamping. Sehingga tidak menimbulkan banyak pertanyaan dari KPM seperti yang terjadi dalam beberpa hari terahir,” harapnya. (vid)

Sumber: