Tolak RUU KPK dan RKUHP, Mahasiswa Bakal Aksi di DPRD Lamsel
radarlamsel.com - Pengesahan RUU KPK dan RKUHP kian memecut semangat reformasi mahasiswa di penjuru tanah air. Tak terkecuali kalangan mahasiswa Lampung Selatan. Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Revolusi Mahasiswa Lampung Selatan Bersatu yang terhimpun dari empat kampus yakni, STAI Yasba Kalianda, IAI An-nur, STIE Muhammadiyah dan STIH Muhammadiya. Serta Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Lampung Selatan, akan menggelar aksi penolakan pengesahan RUU KPK dan RKUHP di Kantor DPRD Lampung Selatan pada Kamis (26/9), hari ini. Ketua Dewan Mahasiswa Staiyasba Kalianda, Adian Novrizal mengatakan, aksi yang akan digelar Gerakan Revolusi Mahasiswa Lampung Selatan Bersatu ini sebagai wujud sikap penolakan dari mahasiswa Lampung Selatan atas disahkannya RUU KPK dan RKUHP. \"Gerakan aksi ini sebagai wujud penolakan mahasiswa Lamsel atas pengesahan RUU KPK dan RKUHP,\" ujar Adian Novrian Aprizal saat menggelar konferensipers di Kampus STAI Yasba Kalianda, Rabu (25/6). Ketua PC Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Lamsel, Muhitul Ulum menerangkan, dalam aksi tersebut mahasiswa akan mengajukan tiga poin tuntutan. Ketiga poin tersebut yakni menolak UU KPK dan mebatalkan pasal-pasal kontroversial dalam RKUHP. Mengutuk keras pelemahan KPK dan aturan-aturan yang memperkosa citra demokrasi dan tidak pro rakyat. \"Kemudian tuntutan ketiga mahasiswa mengajak anggota dewan untuk memperjuangkan hak rakyak dengan menandatangani petisi penolakan ini. Aksi ini akan dilaksanakan secara damai, murni dari mahasiswa tidak ada yang menunggangi,\" terangnya. Sementara itu Koordinator Lapangan, Danang Suprayogi menjelaskan, dalam aksi ini akan melibatkan sekitar 400 mahasiswa dari Lampung Selatan. \"Ada 400 mahasiswa yang terlibat dalam aksi ini. Titik kumpul di Lapangan Cipta Karya kemudian longmarch menuju Kantor DPRD Lamsel\" pungkasnya. (vid)
Sumber: