Tak Disentuh Perbaikan, Masyarkat Sukaraja Kecewa
PALAS – Skema proyek perbaikan dan perawatan jalan Poros Kecamatan Palas menuai sorotan dari masyarakat Desa Sukaraja. Selain dinilai tak transparan, warga juga menyayangkan rekanan tidak membeberkan volume panjang pebaikan jalan, pemerintah juga dinilai kurang peka menanggapi keinginan masyarakat. Hal ini disebabkan skema perbaikan jalan yang mulai berjalan hanya mencakup ruas jalan sepanjang delapan kilomter. Yakni dari Dusun Kampung Sawah, Desa Palasjaya – Simpang Kenaat, Desa Sukaraja. Sedangkan titik kerusakan yang berada di ruas jalan Dusun I, Desa Sukaraja lepas dari skema perbaikan tahun ini. Padahal dilokasi tersebut digadang sebagai titik kerusakan terparah di sepanjang jalan Poros Kecamatan Palas. Ranusi (52) salah satu masyarakat Desa Sukaraja, sangat menyayangkan skema perbaikan jalan yang berjalan hanya sebatas delapan kilo meter. Padahalan dari hasil Murenbang Kecamatan Palas pada awal tahun lalu rencana perbaikan akan dilakukan sepanjang 12 kilo meter. “Tentunya masyarakat sangat kecewa kerena perbaikan hanya sebatas delapan kilo meter. Tidak mencakup kerusakan di Dusun I Desa Sukaraja,” ujar Ranusi kepada Radar Lamsel, Rabu (25/9). Ranusi mengatakan, perbaikan yang dimulai dari titik nol, Dusun Kampung Sawah, Desa Palasjaya juga dinilai kurang tepat. Sebab kerusakan jalan poros yang terparah terjadi di Dusun I, Desa Sukaraja. “Seharusnya pemerintah mengutamakan perbaikan di titik kerusakan terparah. Apalagi Dusun I ini sebagai gerbang Kecamatan Palas. Tapi perbaikannya justru dilakukan ruas belakang, yakni Desa Palasjaya,” ucapnya. Rasa kecewa ini juga diungkapkan oleh Kepala Desa Sukaraja, Sinarti. Terlepas sebagai pintu gerbang Kecamatan Palas, kerusakan di ruas Dusun Sukaraja yang begitu parah, seharusnya sudah patut menjadi perhatian utama pemerintah. “Masyarakat tentunya sangat kecewa, karena jalan kerap menimbulkan masalah salah menyebabkan mobil ambles saat musim hujan. Harap kami pemerintah juga dapat melakukan perbaikan jalan,” harap Sinarti. Sementara itu Kepala Unit Pelakasana Teknis (UPT) Penguji Konstruki dan Bangunan Kecamatan Palas Selamet juga mengamini bahwa skema perbaikan jalan tersebut hanya sepanjang delapan kilo meter, dengan anggaran sebesar Rp 4,4 Milyar . Selamet merincikan, dari delapan kilo meter tersebut perbaikan dilakukan pada empat titik kerusakan dengan panjang sekitar 1,4 kilo meter. Sedangkan sisanya hanya dilakukan perawatan berupa tambal sulam. “Skema perbaikan jalan ini memang berbeda dari hasil musrenbang lalu, yakni sepanjang 12 kilo meter. Mungkin karena kekurangan anggaran yang terealisasi tahun ini hanya delapan kilo meter,” pungkasnya. (vid)
Sumber: