Desa Diminta Prioritaskan ODGJ dan Penyakit Kronis
Sebagai Penerima Bantuan BPJS Kesehatan
PALAS – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Puskesmas Rawat Inap Bumidaya, Kecamatan Palas mengimbau pemerintah desa memprioritakan penderitan penyakit kronis dan gangguan jiwa menjadi penerima bantuan BPJS. Kepala UPT Puskesman Rawat Inap Bumidaya Herman mengatakan, di 2019 tahun pihaknya menerima 113 BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dialokasikan untuk delapan desa di wilayah barat Kecamatan Palas. “Untuk tahun ini Puskesmas Rawat Inap mendapatkan 113 BPJS PBI untuk masyarakat tidak mampu di delapan desa wilayah barat,” kata Herman kepada Radar Lamsel, Rabu (25/9). Herman menyebutkan, delapan desa tersebut antara lain, Desa Kalirejo, Baliagung, Bumidaya, Bumiasih, Bumirestu, Bumiasri, Pulaujaya dan Desa Tanjungjaya. Dimana penjaringan calon penerima bantuan BPJS PBI ini diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah desa. “Pemerintah desa harus tepat sasaran untuk memilih calon penerima bantuan BPJS. Sapai saat ini baru sekitar 50 usulan yang diajukan oleh pemerintah desa” sambungnya. Meski bantuan BPJS BPI ini diperuntukan bagi masyarakat tidak mampu. Namun menurut Herman, pemerintah desa juga tetap mengutamakan masyarakan miskin penderita penyakit kronis. Serta orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). “Pemerintah desa juga harus lebih mengutakan masyarakat miskin yang menderita penyakit kronis seperti jantung dan TB dan orang dengan gangguan jiwa” ungkapnya. Lebih lanjur herman menjelaskan, khusus penderita gangguan jiwa hingga saat ini sudah terdata sebanyak 25 penderita yang belum memiliki BPJS. “25 penderita ODGJ yang belum memiliki BPJS. Bahkan masih ada beberapa yang terpasung dan tidak memiliki KTP. Harapan kami pemerintah desa juga dapat memfasilitasi pembuatan KTP bagi ODGJ ini,” harapnya. (vid)Sumber: