Bupati Dendi : Pilkades Bermasalah, Proses Pelantikan Bakal Ditunda

Bupati Dendi : Pilkades Bermasalah, Proses Pelantikan Bakal Ditunda

GEDONGTATAAN - Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona meminta kepada 289 calon Kepala Desa (Kades) yang akan berkompetisi untuk dapat menciptakan situasi yang kondusif selama proses Pilkades serentak berlangsung. Sebab jika bermasalah, maka proses pelantikan akan ditunda. \"Tolong kita kompak dan jaga kondusifitas di desanya masing-masing. Saya tidak ingin pilkades di 80 desa ini ada masalah. Satu desa saya masih menyisakan masalah, maka kita tidak akan laksanakan pelantikan,\" ujar Dendi saat menghadiri Deklarasi Damai Pilkades serentak di GSG, Rabu (25/9). Selain itu, Dendi juga meminta agar pihak kepolisian untuk dapat melakukan pengawasan di lapangan selama proses pilakdes berlangsung. Dan apabila pelaksanaan pilkades ada pelanggaran, maka akan diambil tindakan sesuai aturan yang berlaku. \"Polisi akan mengawasi, memantau dan menindak apabila pilkades serentak ada pelanggaran undang undang dan aturan. Ciptakan pilkades yang sukses, nyaman, amam dam sejuk,\" imbuhnya. Pada deklarasi damai yang dihadiri 289 calon kepala desa pada 80 desa itu, Dendi menjelaskan bahwa deklarasi itu merupakan salah satu momentum yang penting dalam rangkaian proses tahapan Pilkades serentak se-Kabupaten Pesawaran. \"Pertemuan ini bukan semata inisiatif dari penyelenggara saja, akan tetapi juga merupakan hasil kesepakatan dan koordinasi seluruh pihak yang terlibat serta seluruh calon kepala desa untuk secara bersama mewujudkan pelaksanaan Pilkades yang damai, langsung, umum, bebas dan rahasia serta jujur dan adil,\" terangnya. Lebih jauh Dendi menambahkan sejumlah larangan-larangan yang harus dipatuhi oleh para calon kepala desa untuk tidak di langgar dalam berkompetisi yakni mempersoalkan dasar negara pancasila dan pembukaan undang-undang dasar 1945, menghina seseorang, agama, suku, ras, golongan, calon lainnya, menghasut atau mengadu domba, perseorangan atau kelompok masyarakat, menggunakan kekerasan, ancaman kekerasan atau menganjurkan penggunaan kekerasan kepada perseorangan, kelompok masyarakat; mengganggu keamanan, ketentraman dan ketertiban umum. Sementara itu Kabag Ops Polres Pesawaran, AKP Yohanis mengingatkan agar setiap calon kades harus siap menang dan kalah serta mendukung Kades yang terpilih sesuai dengan yang tertuang dalam deklarasi damai dan tidak saling menghasut dan memecah belah. \"Polisi juga akan melakukan pengamanan pengawasan serta penindakan jika ada sesuatu yang tidak sesuai dengan peraturan apalagi sampai mengganggu kenyamanan masyarakat,\" pungkasnya. (Cw1/Rus)

Sumber: