Tandatangan 10 Anggota DPRD Lamsel Belum Cukup
Gelombang Penolakan Pengesahan RUU KPK dan RKUHP
KALIANDA - Pengesahan RUU KPK dan RKUHP kian memecut semangat reformasi mahasiswa di penjuru tanah air. Tak terkecuali kalangan mahasiswa Lampung Selatan. Kemarin, ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Revolusi Mahasiswa Lampung Selatan Bersatu. Ngeluruk ke Kantor DPRD Lampung Selatan. Mereka mengajak para wakil rakyat Lamsel itu turut berada di barisan mahasiswa dan rakyat yang menolak pengesahan RUU KPK dan RKUHP. Sepuluh anggota parlemen Lamsel itu pun membubuhi tandatangan dalam nota kesepahaman yang dibuat oleh para mahasiswa dari empat kampus yakni, STAI Yasba Kalianda, IAI An-nur, STIE Muhammadiyah dan STIH Muhammadiya. Serta Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Lampung Selatan. Politisi Demokrat Lamsel sekaligus Anggota DPRD Lamsel Jenggis Khan Haikal secara lantang menegaskan bahwa secara pribadi, dirinya menolak pengesahan RKUHP. Sebab menurutnya RKUHP yang dirancang selama belasan tahun itu memang merugikan masyarakat. Akan tetapi Jenggis enggan mengomentari RUU KPK yang menurutnya ranah tersebut bukan berada di daerah, melainkan kewenangan presiden. “ Saya pribadi menolak dan sejalan dengan keinginan mahasiswa, tetapi kalau RUU KPK itu ranahnya berbeda, namun kalau rekan-rekan mahasiswa ingin anggota DPRD yang hadir dalam audiensi ini membubuhi tandatangan dalam nota kesepahaman, saya siap,” ujar Jenggis Khan Haikal menanggapi keinginan perwakilan mahasiswa Lampung Selatan tersebut, Kamis (26/9). Sementara Anggota DPRD Lamsel Andi Apriyanto menuturkan bahwa sebentar lagi bakal ada pelantikan presiden, DPR RI dan DPD RI. Aksi ini kata dia mseti sesuai koridornya. “ Kami menerima tiga audiensi, pertama tadi pelajar yang aksi kemudian ada juga demo BPNT dan rekan-rekan mahasiswa. Tentu kami ingin mendengar semua permasalahan yang ada,” sebut Politisi PKS Lamsel ini. Ketua PC PMII Lampung Selatan Muhitul Ulum menerangkan, dalam aksi tersebut mahasiswa akan mengajukan tiga poin tuntutan. Ketiga poin tersebut yakni menolak UU KPK dan mebatalkan pasal-pasal kontroversial dalam RKUHP. Mengutuk keras pelemahan KPK dan aturan-aturan yang memperkosa citra demokrasi dan tidak pro rakyat. \"Kemudian tuntutan ketiga mahasiswa mengajak anggota dewan untuk memperjuangkan hak rakyak dengan menandatangani nota kesepahaman penolakan ini,\" terangnya. Sayangnya keinginan mahasiswa untuk mengejar tandatangan nota kesepahaman dari 50 plus satu persen anggota parleman Lamsel belum tercapai. Mereka hanya berhasil mendatap sedikitnya 10 tandatangan dari anggota DPRD Lamsel yang ngantor pada hari kemarin. “ Ya, kami inginkan minimal 26 anggota DPRD Lamsel menandatangani nota kesepahaman sesuai tuntutan kami. Artinya tandatangan tersebut mengindikasikan bahwa wakil rakyat Lamsel berada dalam barisan kami,” ucap Ulum sapaannya. Pentolan PC PMII Lampung Selatan ini mengisyaratkan bakal kembali mengajukan surat kepada DPRD Lamsel ihwal tandatangan yang diinginkan. Disinggung soal aksi massa lain selain gerakan mahasiswa revolusi Lamsel? Ulum menegaskan bahwa aksi mereka tidak terkait langkah politik atau ada yang menunggangi. Ia pun menegaskan bahwa aksi beberapa kelompok selain mahasiswa bukan dari bagian mereka. “ Kalau aksi dari pelajar dan ada aksi di depan kantor Bupati Lamsel itu bukan dari bagian kami. Kami juga menolak aksi kami ini dicap telah ditunggangi, aksi kami murni dari gerakan mahasiswa,” tegasnya. Senada dikatakan Ketua Dewan Mahasiswa Staiyasba Kalianda, Adian Novrizal mengatakan, aksi Gerakan Revolusi Mahasiswa Lampung Selatan Bersatu ini sebagai wujud sikap penolakan dari mahasiswa Lampung Selatan atas disahkannya RUU KPK dan RKUHP. \"Gerakan aksi ini sebagai wujud penolakan mahasiswa Lamsel atas pengesahan RUU KPK dan RKUHP,\" ujar Adian Novrian Aprizal. Pantauan Radar Lamsel, mahasiswa membubarkan diri sekitar pukul 12.30 WIB, setelah 10 anggota DPRD Lamsel menemui para mahasiswa. Anggota DPRD Lamsel tampak dalam barisan mahasiswa, setelahnya para mahasiswi diberi tumpangan oleh Armada Dalmas Pol PP Lamsel untuk meninggalkan Kantor DPRD Lamsel. (ver)Sumber: