Keluarga Korban Diksar Pecinta Alam Tuntut Keadilan

Keluarga Korban Diksar Pecinta Alam Tuntut Keadilan

GEDONGTATAAN - Pihak Kepolisian Resort Pesawaran menegaskan kegiatan pendidikan dasar (Diksar) pecinta alam UKM Cakrawala yang mengakibatkan Aga Trias Tahta meninggal dunia tidak mengantongi izin dari Polres Pesawaran.
 
\"Saat ini Polres Pesawaran sedang mendalami dugaan meninggalnya mahasiswa atas nama Aga tersebut. Memang sudah kita lakukan visum, memang kondisi mayat banyak lebam. Ada dua jenis lebam, pertama ada lebam mayat, dan ada lebam yang diduga hasil kekerasan. Tapi itu masih dugaan, kita menunggu hasil visum, intinya saat ini kami betul-betul lagi mendalami kasus ini,\"ungkap Kapolres Pesawaran AKBP Popon AS saat dikonfirmasi pada Senin (30/9).
 
Bahkan lanjut Popon, selain mengakibatkan salah satu mahasiswa meninggal, dua mahasiswa peserta diksar saat ini masih dirawan intens di Rumah Sakit Bhayangkara dan Rumah Sakit Malahayati.
 
\"Satu peserta sudah sadar dan satunya belum, dugaannya hampir sama dengan yang dialami almarhum. Rencananya kasatreskrim akan investigasi lebih lanjut lagi untuk mengumpulkan barang bukti,\" ujarnya.
 
Diakui Popon pihak penyelenggara maupun panitia tidak membuat surat izin adanya kegiatan tersebut kepada Polres Pesawaran. Dan yang pasti, dari unsur kelalaian pihak pantia sudah bisa ditindaklanjuti.
 
\"Ada unsur kelalaian  saja dari panitia sudah bisa kena. Apalagi ada korban. Nah, tadi kita sudah ke rumahnya korban dan pihak keluarga keberatan diotopsi. Kita concen menyelidiki penyebab kematian, kalau ada tindak kekerasan berarti ada unsur tindak pidananya,\" jelasnya.
 
Disinggung apakah pihaknya sudah meminta keterangan terhadap dua mahasiswa lainnya yang saat ini masih di rawat di rumah sakit? Menurutnya, pihaknya belum meminta keterangan terhadap mereka, mengingat kondisi kesehatan yang belum memungkinkan.
 
\"Belum kita interview karena belum sadar. Untuk korban satunya yang baru sadar, mungkin malam ini atau besok, kita tunggu fit dululah,\" tandasnya. 
 
Sementara, pihak keluarga almarhun Aga Trias Tahta (19) mahasiswa jurusan Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Lampung yang meninggal dunia saat mengikuti pendidikan dasar pencinta alam UKM Cakrawala di Desa Tanjung Agung Telukpandan menuntut keadilan atas peristiwa yang dialami almarhum.
 
\"Kami diinformasikan kabar palsu, bahwa adek saya meninggal akibat terjatuh. Alhamdulilah sekarang mulai terbuka, adek saya meninggal bukan karena musibah terjatuh. Tapi adanya plonco dengan tindak kekerasan . Bahkan saat ini teman-teman satu angkatannya pun masih ada yang belum sadar sampai sekarang. Kami ingin keadilan yang seadil adilnya dan panitia dapat mempertanggjawabkan apa yang mereka kerjakan,\" ungkap kakak korban, Gani Dewantara saat dikonfirmasi usai laporan di Mapolres Pesawaran, Senin (30/9).
 
Menurutnya,  pihak keluarga menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada pihak kepolisian. Dimana, tidak hanya dirinya yang melaporkan atas pristiwa tersebut, tetapi juga bersama orang tua mahasiswa lainnya yang turut menjadi korbaan dugaan kekerasan.
 
\"Siapa yang melakukan tindak pidana harus dihukum. Saya berharap semua panitia dan peserta dapat dimintai keterangan. Karena kesaksian yang asli dari peserta bukan dari panitia,\" ucapnya.
 
Dijelaskan, meskipun pihak keluarga sudah mengikhlaskan kepergian almarhum, namun tetap persoalan tersebut dapat diungkap secara tuntas oleh pihak kepolisian.
 
\"Kami menduga ada tindak kekerasan, karena ada bekas luka bakar disekitar muka. Dan ada bekas luka sabetan di tubuh, serta bagian dengkul yang biru serta bagian perut,\" jelasnya. (Esn)
 

Sumber: