20 ODGJ Dapat Perekaman E-KTP

20 ODGJ Dapat Perekaman E-KTP

PALAS – Pederita Orang Dengan Ganguan Jiwa (ODGJ) di Kecamatan Palas akhirnya mendapatkan pelayanan perekaman E-KTP dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Lampung Selatan, Selasa (1/10). Perekaman E-KTP dengan jemput bola yang dilaksanakan di Desa Bumidaya itu setidaknya sebanyak 20 penderita ODGJ mendapatkan pelayanan perekaman E-KTP. Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Edi Firnandi mengatakan, pelayanan ini diberikan khusus kepada masyarakat yang berkebutuhan khusus, salah satunya penderita ODGJ dan lansia.       “Pelayanan perekaman E-KTP kepada masyarakat berkebutuhan khusus sudah menjadi program kami. Disisi lain kegiatan perekaman ini juga dari permintaan pihak kecamatan,” kata Edi Firnandi kepada Radar Lamsel. Edi mengungkapkan,  pelayanan perekaman E-KTP dengan jemput bola ini dianggap penting diberikan kepala masyarakat yang berkebutuhan khusus, yang kerap kesulitan dalam melakukan perekaman langsung di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. “Seperti yang kita ketahui penderita ODGJ  kadang sulit melakukan perekaman di dinas, sementera E-KTP sendiri memiliki peranan penting untuk mengakses bantunan pemerintah. Dalam kempatan ini juga kami memberikan pelayanan kepada 30 lansia,” ungkapnya.  Sementara itu Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Puskesmas Rawat Inap Bumidaya, Herman menjelaskan dari 25 ODGJ yang diajukan untuk melakukan perekaman E-KTP dalam kegiatan tersebut hanya dihadiri 20 penderita ODGJ. Dalam kesempatan tersebut, Herman juga mengharapkan pemerintah desa juga turut andil dalam memproses persyaratan membuat kart BPJS bagi penderita ODGJ.  “Meski baru dapat surat keterangan E-KTP sementara, namun mebuat kartu BPJS sudah bisa diproses. Pemerintah desa diharapkan juga ikut membantu sehingga penderitan ODGJ bisa segera mendapatkan pelayanan pengobatan,” harapnya. (vid)

Sumber: