Tokoh Anggap Enam Desa di Natar Layak Dimekarkan
NATAR - Luasnya wilayah dan banyaknya jumlah penduduk membuat sejumlah Desa di Kecamatan Natar dinilai layak melakukan pemekaran Desa. Salah satu tokoh masyarakat Natar, Abdullah(67) mengatakan 26 Desa yang ada di Natar sebetulnya bisa dimekarkan menjadi 50 Desa. \"Ya kalau dibandingkan dengan desa di Kecamatan lain tentu satu desa di natar bisa menjadi dua desa bahkan tiga desa,\" katanya. Desa yang memiliki jumlah penduduk banyak tersebut diantaranya Desa Natar, Desa Hajimena, Desa Tanjung Sari dan Desa Merakbatin. Menurutnya, Ada Enam Desa yang bahkan memiliki jumlah penduduk lebih dari 10 ribu jiwa. \"Satu desa itu idealnya 3.000 jiwa, kalau sudah terlalu banyak pasti tidak akan maksimal, apalagi luas wilayah yang cukup besar,\" ucapnya kepada Radar Lamsel di Kantor Camat Natar,Selasa (1/10). Disisi lain, Kepala Desa Tanjung Sari Robangi menilai pemekaran desa memang sebaiknya dilakukan apalagi untuk desa yang jumlah penduduknya lebih dari 10 ribu. \"Desa saya jumlah penduduknya 12 ribu, sebetulnya sudah layak menjadi dua Desa,\" katanya. Ia menambahkan, Pengawasan terhadap 12 ribu penduduk tentu sangatlah sulit apalagi dengan luas wilayah yang cukup luas. \"Pemekaran juga bisa semakin meningkatkan infrastruktur di Desa,\" ucapnya. Dia berharap ada rencana Pemerintah Kabupaten Lamsel untuk melakukan pemekaran Desa. \"Itupun jika tidak melanggar dan memang layak dimekarkan,\" pungkasnya.(Kms)
Sumber: