Mendulang Rupiah dari Pengajuan Proposal?
Dituding Poktan, KTNA Penengahan tak Bergeming
PENENGAHAN – Aroma tak sedap tercium di lingkungan Kelompok Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kecamatan Penengahan. Ahmad Widodo, Ketua KTNA Kecamatan Penengahan diduga memanfaatkan statusnya untuk mengeruk keuntungan pribadi dari kelompok tani dari kecamatan itu. Menurut sumber Radar Lamsel, pria yang akrab disapa Widodo itu memanfaatkan kelompok tani (poktan) untuk membuat proposal yang akan diajulan ke pemerintah pusat. Widodo menerima bayaran untuk 1 proposal sebesar Rp100 ribu, hingga Rp150 ribu. Jumlah ini belum termasuk ongkos. Setiap proposal yang akan diajukan ke pusat dikenakan biaya sebesar Rp200 ribu. Sialnya, kebanyakan proposal tersebut tak membuahkan hasil. Alih-alih hasil, kelompok tani bahkan tak menerima kabar apapun dari Widodo. Padahal proposal tersebut sudah berusia 1 tahun. Bahkan ada pula yang berusia 2 tahun. Kelompok tani menduga jika Widodo hanya mencari keuntungan dari biaya dan ongkos untuk emngantarkan proposal ke pusat. “Kalau saya sudah 3 kali menyusun proposal, yang diajukan itu proposal bang pesona, dan hand traktor. Tapi sampai sekarang tidak ada tindak lanjut, padahal sudah setahun lebih,” kata sumber ini. Pria yang mengaku pernah bergabung dengan kepengurusan KTNA Kecamatan Penengahan ini menyebut jika Widodo juga menerima proposal dari kecamatan lain. Jumlahnya pun lumayan. Mencapai puluhan proposal. “Dia bikinnya bukan di sini aja itu. Dia ngorder banyak waktu itu,” katanya. Sumber lain menyebut jika pengelolaan kas dan aset di KTNA Kecamatan Penengahan tidak transparan. Banyak pengurus yang tak tahu menahu mengenai keberadaan aset berupa jonder dan alat perontok jagung milik KTNA itu. “Ada uang kas, tapi saya enggak tahu gimana itu. Pokoknya enggak transparan. Kami juga enggak dikasih tahu di mana aset-asetnya itu,” katanya. Selain aset, Widodo diduga menjual bantuan bibit padi, dan jagung dari pemerintah. Dengan catatan jika bantuan benih ini memiliki kualitas yang bagus. Jika kualitasnya buruk, maka Widodo akan menolak bantuan bibit itu. “Kalau setahu saya bibitnya dititip di tempat orang dulu, kemudian dilepas (jual),” katanya. Terpisah, Widodo tak bergeming alias tidak diam saja atas tudingan itu. Ia menampik jika KTNA pernah mendapat bantuan bibit dari pemerintah. Menurut dia, KTNA tidak bisa mengajukan bantuan apapun. Widodo menjelaskan KTNA adalah organisasi petani yang pengurusnya diisi oleh ketua poktan dan pengurus poktan. “Kalau bibit yang dibantu tidak disukai petani lebih baik ditolak saja,” katanya. Disinggung mengenai pengajuan proposal, Widodo mengakuinya. Proposal itu dibuat untuk pengajuan program bang pesona kepada Kementerian Lingkungan Hidup. “Dananya Rp100 ribu untuk ongkos antar proposal ke Jakarta, dan dikirim ke Medan karena tembusan dikirim ke Medan untuk program bang pesonanya,” katanya. Soal ketidak jelasan proposal tersebut, Widodo mengatakan hal itu jelas dengan pembuktian tanda terima dari BLU Kementerian LHK. Tetapi, kata dia, pengajuan proposal tidak bisa disegerakan. Harus menunggu. Sampai saat ini Widodo masih berusaha agar poktan yang mengajukan proposal mendapat bantuan. “Namanya pengajuan, yang enggak dapat sekarang tunggu giliran,” katanya. Sementara proposal yang diajukan pada tahun 2017-2018 hasilnya nihil. Belum ada satu pun yang direalisasikan. Widodo mengaku tak tahu pasti hal apa yang membuat proposal itu tak direalisasikan. “Entah ada apa kok kelompok yang mengajukan belum direalisasi. Padahal kelompoknya ada, bukan kelompok fiktif,” katanya. (rnd)Sumber: