Pencairan Sertifikasi Guru Tahap Dua Terhambat
GEDONGTATAAN - Pencairan tunjangan sertifikasi semester dua untuk 2.500 tenaga pendidik dan pengawas di Pesawaran terhambat. Ini disebabkan surat keputusan (SK) sebagai dasar pengajuan pencairan belum terbit dari Dirjen GTK Kemendiknas. ”Status pada sistem masih kosong semua. Biasanya jika status siap SK, sudah bisa segera dicairkan. Tapi kondisi seperti ini tidak hanya kita. Seluruh Indonesia,” ujar Kepala Seksi Guru dan Tenaga Kependidikan Taufan Mohfian mewakili Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pesawaran Fauzan Suaidi, Rabu (2/10). Menurut Taufan, jika dana sudah ditransfer dari pemerintah pusat, sesuai aturan yang berlaku, paling lambat tujuh hari harus segera dicairkan kepada penerima tunjangan. ”Sampai saat ini, SK belum masuk ke system. Bagaimana kita mau mengajukan (pencairan),” jelasnya. Dana untuk tunjangan sertifikasi 2.500 tenaga pendidik dan pengawas di Pesawaran diperkirakan mencapai Rp24 miliar. Dasar pengajuan pencairan adalah SK tunjangan profesi (SKTP). ”Persyaratannya hanya NCR atau daftar gaji saja. Baru setelah SKTP terbit, mengajukan info GTK masing-masing penerima sertifikasi. Ini harus dilakukan dengan teliti. Sebab kalau proses validasi serta verifikasi sudah disetujui dan terkunci, maka tidak bisa diperbaiki,” pungkasnya. (Rus)
Sumber: