Poktan dan Penyuluh Beda Versi Luas Puso
PALAS – Perang urat saraf antara kelompok tani (Poktan) dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Penyuluh Pertanian terjadi di Desa Bumi Sari, Kecamatan Palas. Sejumlah kelompok tani di desa itu kecewa dengan UPT Penyuluh Pertanian Kecamatan Palas, penyuluh dituding merampingkan jumlah luasan tanaman padi yang mengalami puso di desa setempat. Berdasarkan data yang diperoleh dari UPT Penyuluh Pertanian Kecamatan Palas per 2 Oktober lalu jumlah tanaman padi yang mengalami puso hanya 2 hektar. Sedangkan yang dilaporkan oleh kelompok tani telah mencapai 56 hektar. Ketua Kelompok Tani (POKTAN) Tepus Mulya Iyan mengatakan, luas tanaman padi yang dilaporkan oleh UPT Penyuluhan Pertanian Kecamatan Palas sangat berbeda jauh dengan jumlah puso yang ada di kelompoknya. “Padahal dikelompok saya saja sudah sekitar 15 hektar yang puso. Kok yang didata oleh UPT hanya dua hektar untuk keseluruhan Desa Bumiasri,” ujar Iyan kepada Radar Lamsel, Kamis (3/10). Menurutnya, perampingan luas poso atau gagal panen yang dinilai tidak transparan ini dinilai dapat meresahkan petani. Terlebih petani yang telah terdaftar pada Asuransi Usaha Tanam Padi (AUTP). “Ya kami merasa kecewa kalau yang dilaporkan hanya dua hektar. Kasihan petaninya, Mas apalagi yang sudah daftar asuransi AUTP tidak ikut terdata,” terangnya. Kepala Desa Bumiasri Marsono juga mengaku kecewa dengan hasil pendataan puso yang dilaporkan oleh UPT Penyuluh Pertanian Kecamatan Palas yang hanya 2 hektar. Padahal pihaknya telah melaporkan tanaman padi seluas 56 hektar mengalami puso. Ia berharap UPT Penyuluh Pertanian dapat memberikan data yang transparan. Sehingga tidak menimbulkan pertanyaan dari kelompok tani. “Padahal untuk tiga kelompok tani yang sudah kami laporkan sudah 56 hektar yang puso. Harapan kami UPT dapat meberikan data yang real kepada petani yang sudah terdaftar asuransi AUTP tidak bertanya-tanya,” tuturnya. Terpisah Kepala UPT Penyuluh Pertanian Kecamatan Palas, Agus Santosa mengungkapkan, hingga dengan saat ini jumlah total puso di Desa Bumiasri hanya tujuh hektar. Ia juga mengaku pihaknya mendata puso secara bertahap karena masih ada kemungkinan hidup, jika terjadi hujan. “Versi kades 56 hektar itu biarkan saja. Laporan data saat ini baru tujuh hektar, kami memberi laporan secara bertahap. Dan secara teknisnya ditentukan oleh Petugas Pengendali Organisme Pengganggu Tananan (PPOT’red),” pungkasnya. (vid)
Sumber: