Tiga Hektar Perkebunan Warga Hangus Terbakar
PALAS – Peristiwa kebakaran lahan dan hutan (Karhutla) masih terus menghantui wilayah Lampung Selatan selama musim kemarau tahun ini, tak terkecuali Kecamatan Palas. Terahir kebakaran lahan kembali terjadi di Kecamatan Palas, tepatnya di Desa Palas Pasemah. Peristiwa kebakaran lahan yang terjadi pada Minggu (6/10) malam itu setidaknya menghanguskan tiga hektar lahan perkebunan milik warga. Salah satu warga Abdul (40) mengatakan, kebakaran yang menghaguskan lahan perkebunan tersebut sekitar pukul 23.30 WIB dimana api sudah membesar. “Kebakaran diketahui ketika api sudah membesar. Warga tahu karena ada suara letupan pohon bambu yang dilalap api,” kata Abdul kepada Radar Lamsel, Senin (7/10). Khawatir api menjalar ke pemukiman, lanjut Abdul puluhan warga mendatangi lokasi kebakaran untuk menjinakan api dengan alat seadanya. Api berhasil di padamkan sekitar pukul 01.30 dini hari dengan dibantu dua unit mobil pemadam kebakaran. “Beruntung pada saat kejadian angin tidak kencang, sehingga api tak terlalu dipadamkan. Api berhasil dipadamkan selama 2 jam oleh masyarkat dengan dibantu dua unit mobil pemadam kebakaran,” ungkapnya. Sementara itu kepala Desa Palas Pasemah Hardin mengungkapkan, peristiwa kebakaran tersebut menghanguskan tiga hektar lahan perkebunan warga. Hingga saat ini belum diketahui penyebab kebaran tersebut. “Lokasinya berada di perbatasan Desa Palas Pasemah – Palas Aji. Hingga saat ini belum diketahui pasti apa penyebab kebakaran yang menghanguskan tiga hektar kebun ini,” terangnya. Sementara itu Camat Palas, Rika Wati S. STP, MM mengatakan, kebakaran yang terjadi di Desa Palas Pasemah tersebut telah menambah rentetan peristiwa kebakaran lahan di Kecamatan Palas. Rika mengungkapkan, selama satu bulan terahir peritiwa kebakaran lahan perkebunan telah terjadi di Desa Palasaji, Desa Sukaraja dan terahir Desa Palas Pasemah. “Selam satu bulan terakhir sudah tiga kali peristiwa kebakaran. Untuk itu kami mengharapkan pemerintah desa untuk terus mengimbau masyarakatnya untuk melakukan pencegahan kebakaran lahan,” pungkasnya. (vid)
Sumber: