Unsur Pimpinan DPRD Pesawaran Resmi Dilantik
Reporter:
Redaksi|
Editor:
Redaksi|
Selasa 08-10-2019,06:59 WIB
GEDONGTAATAAN - Empat unsur pimpinan DPRD Pesawaran masa bhakti 2019-2024 akhirnya secara resmi dilantik. Para pimpinan legislatif tersebut terdiri dari M. Nasir dari PDIP sebagai ketua. Kemudian Wakil Ketua I Paisaludin (PAN), Wakil Ketua II Musannif Yasser Syamsurya (Demokrat) dan Zulkarnain (PKB) sebagai Wakil Ketua III.
Menurut Ketua DPRD Pesawaran, M. Nasir, prosesi pelantikan tersebut berdasarkan keputusan Gubenur Lampung nomor : G/669/B.01/HK/2019 tanggal 25 September 2019 tentang peresmian pengangkatan pimpinan dewan perwakilan rakyat daerah Kabupaten Pesawaran masa jabatan tahun 2019-2024 untuk memenuhi langkah awal dari rangkaian tugas dan pengabdian kepada bangsa dan negara melalui lembaga DPRD Kabupaten Pesawaran yang merupakan salah satu lembaga negara.
\"Saat ini berada disini sebagai wakil rakyat karena suara rakyat. tanpa rakyat kita bukanlah apa-apa. ini menjadi kesadaran moral hati nurani kita terdalam yang menggema di dalam setiap gerak dan perjuangan kita sebagai anggota dewan. Aturan ini senantiasa ada dan direfleksikan secara mendalam, maka perlu titik tertentu menyadari bahwa ada tanggung jawab moral yang mesti dikembangkan kepada mereka yang memberi arti bagi keberadaan kita,\" ujar Nasir, Senin (7/10).
Esensi paling dasar dalam dalam keterwakilan di lembaga dewan, lanjut Nasir adalah wakil dari suara rakyat itu sendiri. terkandung makna bahwa DPRD berada untuk bersuara berbicara dan berjuang atas nama rakyat demi aspirasi harapan dan kebutuhan rakyat. \"Dalam kesempatan ini izinkanlah kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas dukungan dan kepercayaan yang telah diberikan kepada kami untuk menjadi pimpinan dprd Kabupaten Pesawaran,\" imbuhnya.
Dikatakan Nasir, tugas kepemimpinan di lembaga DPRD merupakan sebuah amanat mulia yang menuntut tanggungjawab yang tinggi yang harus senantiasa kami jaga dan tunaikan seoptimal mungkin. Ia menyadari bahwa memimpin lembaga perwakilan rakyat daerah merupakan posisi strategis dalam mengarahkan pelaksanaan peran, tugas, fungsi, dan wewenang DPRD.
\"Oleh karena itu kami akan selalu menjaga kepercayaan yang diberikan kepada kami, guna menjadikan lembaga dprd kabupaten pesawaran sebagai lembaga yang senantiasa mendapatkan kepercayaan rakyat di dalam mengemban fungsi – fungsi konstitusionalnya, serta dalam menjaga proses demokrasi terus berjalan sesuai rambu-rambu konstitusi,\" jelasnya.
Selain itu, ia juga menyadari bahwa kepemimpinan DPRD pada hakikatnya adalah kepemimpinan yang bersifat kolegial yang harus ditunaikan dengan semangat kebersamaan. Oleh sebab itulah tanpa masukan, saran dan dukungan segenap anggota dewan yang berhimpun di dalam fraksi-fraksi di DPRD, komisi-komisi serta berbagai alat kelengkapan lainnya, maka segenap pimpinan dewan tidak akan dapat menunaikan tugasnya secara optimal.
Semangat kebersamaan dan niat yang tulus para anggota dewan dan segenap perangkat lembaga DPRD di dalam menjalankan tugas-tugas mulia sebagai lembaga yang memperjuangkan aspirasi rakyat, tambahnya merupakan prasyarat mendasar bagi kelancaran tugas-tugas dalam menjalankan amanat kepemimpinan di DPRD. \"Dengan semangat kebersamaan, integritas, dan kesungguhan-sungguhan di dalam menjalankan tugas-tugas mengoptimalkan fungsi dan peran dprd, maka insya allah performa dprd ke depan akan menjadi lebih baik sesuai dengan harapan rakyat, sehingga secara otomatis memperkokoh kewibawaan lembaga dprd Kabupaten Pesawaran,\" ucapnya.
Disamping itu, ia juga mengajak semua anggota DPRD untuk senantiasa mengedepankan disiplin dan etika politik yang baik di dalam menjalankan tugas-tugas kedepan. \"Kita menyadari bahwa proses-proses pengambilan keputusan di dprd akan berjalan secara dinamis, namun dinamika yang terjadi tersebut, jangan sampai membuat kita menjadi terpecah belah dan kontraproduktif. kritisisme kita, khususnya dalam mengimplementasikan prinsip demokrasi “checks and balances” haruslah senantiasa konstruktif,\" tandasnya. (Adv)
Sumber: