Polisi Periksa Panitia Diksar UKM Cakrawala

Polisi Periksa Panitia Diksar UKM Cakrawala

GEDONGTATAAN - Dua dari total 19 orang yang diperiksa Polres Pesawaran belum dapat memenuhi panggilan pihak polres setempat pada pemeriksaan lanjutan yang diagendakan untuk pihak panitia dan alumni dalam ungkap kasus tewasnya Aga Trias Tahta yang meninggal pada saat mengikuti pendidikan dasar (Diksar) pecinta alam UKM Cakrawala di Pesawaran.
 
Berdasarkan pantauan di Mapolres Pesawaran, proses pemeriksaan terhadap panitia dan alumni berlangsung hingga menjelang magrib.
 
\"Alhamdulillah pada hari ini kita sudah mengambil keterangan dari 17 orang dari total 19 orang dan mereka semua kooperatif,\" ungkap Kapolres Pesawaran AKBP Popon A.S saat dikonfirmasi di Mapolres setempat pada Senin (7/10).
 
Dikatakan, dari total 19 orang tersebut terdiri dari 17 panitia dan dua alumni. Dan untuk dua orang yang belum dapat memenuhi panggilan yakni panitia dan alumni. 
 
\"Satu panitia dan satunya lagi alumni yang belum hadir akan kita berikan panggilan kedua. Satu tadi ada konfirmasi ketidakhadiran dan satu lose contac,\" ucapnya.
 
Ditanya langkah yang ditempuh jika pada panggilan kedua, dua orang tersebut tidak kooperatif? Diakuinya, pihak Polres akan mengikuti mekanisme penyidikan.
 
\"Kita akan buatkan surat perintah membawa,\" ujarnya.
 
Disinggung dari hasil pemeriksaan 17 orang apakah sudah ada jumlah dan  inisial yang ditetapkan sebagai tersangka? Menurutnya, berdasarkan hasil pemeriksaan dari 17 orang tersebut, sudah cukup memiliki bahan (alat bukti)  yang diinginkan.
 
\"Hasil pemeriksaan tadi sudah cukup memilki bahan dan akan kita gelar lagi hasil pemeriksaan hari ini. Kalau inisial termasuk jumlah (tersangka), saya belum bisa memastikan,\" paparnya.
 
Setelah pemeriksaan terhadap 17 panitia dan 2 orang alumni, kemungkinan pemeriksaan juga dapat dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan terhadap pihak Universitas maupun Fakultas.
 
\"Kemungkinan akan ada, dari keterangan adek adek ini kita akan lihat sejauh mana perannya (unila) mungkin dalam hal izin. Biar kontruksi hukum menjadi terang benderang, yang pasti kita mohon doa agar kasus ini segera terungkap,\" pungkasnya. (Esn)

Sumber: