Analisis Unit Usaha Syarat Wajib Pendirian BUMDes
PALAS – Pengurus Badan Usaha Miliki Desa (BUMDes) sudah sepatutnya bisa menganalisis unit usaha yang akan dibangun. Sebab, melakukan analisa secara kongkret untuk memulai sebuah usaha sangat penting untuk menghindari kerugian yang menyebabkan mandeknya usaha tersebut. Hal ini diungkapkan oleh Pendamping Desa Pemberdayaan, Idaria, S.sos saat memberikan sosialisasi pengelolaan BUMDes di Balai Desa Rejomulyo, Kecamatan Palas, Rabu (9/10) kemarin. Idaria mengatakan, analisis usaha merupakan salah satu modal utama yang harus diperhatikan oleh pengurus BUMDes sebelum memulai unit usahanya. Agar, pengurus BUMDes memiliki konsep usaha yang akan dibangun serta langkah-langkah yang harus diambil ketika mengalami kendala.. “Analisis usaha ini memang harus ditekankan kepada pengurus BUMDes. Karena ini menjadi hal yang mendasar sebelum mendirikan unis usaha. Jadi, jangan terkesan pendirian BUMDes sebatas menggugurkan kewajiban saja,” kata Idaria kepada Radar Lamsel, di sela acara sosialisasi tersebut. Dia mengakui, ketiadaan analisis menyababkan pengurus BUMDes masih meraba unit usaha apa yang akan dibangun melalui anggaran Dana Desa (DD). Akibatnya, unit usaha yang dibangun asal jadi dan tidak bisa berkembang bahkan mandek atau merugi. “Kebanyakan unit usah tidak berkembang bahkan down karena tidak di analisa dahulu sebelumnya. Pengurus BUMDes tidak membaca prospek kedepan untuk unit usaha yang akan dibangun. Jadi, saya tekankan sekali lagi untuk difikirkan dulu secara matang mulai dari perencanaan,”paparnya. Lebih lanjut dia mengatakan, dalam mengajukan proposal pencairan modal pengurus BUMDes kedepanya sudah seharusnya memasukan analisis. Bahkan, harus membuat latar belakang unit usaha yang akan dibangun hingga penanganan masalah yang dihadapi. “Mulai di tahun 2018 lalu, pengurus BUMDes harus mengajukan proposal pencairan modal yang didalamnya terdapat analisis hingga latar belakang unit usaha yang akan dibangun dengan persetujuan kepala desa. Itu menjadi hal wajib untuk persetujuan dalam mendirikan BUMDes,” tutupnya. Sementara itu, Camat Palas Rika Wati S.STP, MM mengharapkan, pengurus BUMDes juga lebih transparan dalam mengelola keungan modal usahanya. Sehingga, tidak menimbulkan banyak pertanyaan dari masyarakat seperti yang terjadi di beberapa desa di wilayah kerjanya. “Kami juga mengaharapkan pengurus BUMDes harus lebih tranparan dan juga meberikan laporan pengelolaan keuangan. Agar, masyarakat percaya dan tidak menjadi persoalan di kemudian hari,” pungkas Rika Wati. (vid)
Sumber: