27 SPPT-PBB Tambak Tergerus Abrasi
SRAGI – Abrasi pantai yang terus terjadi di Dusun Kualajaya, Desa Bandaragung, Kecamatan Sragi tidak hanya berdampak menurunnya perekonomian masyarakat. Bahkan, kondisi ini juga mempengaruhi penurunan obyek pendapatan pajak daerah Lampung Selatan. Fenomena alam yang telah terjadi selama beberapa tahun terakhir menyebabkan puluhan hektar lahan tambak masyarakat rusak dan tidak dapat berproduksi lagi. Akibatnya, 27 Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT-PBB) lahan tambak akhirnya dikembalikan oleh masyarakat. Kepala Dusun Kulajaya Saripudin mengatakan, dari sekitar 250 SPPT pajak yang ada di Dusun Kualajaya hingga saat ini sudah ada 27 SPPT yang dikembalikan. Karena, dianggap tidak memiliki objek paja akibat abrasi pantai. “Ada 27 SPPT pajak untuk 27 hektar lahan tambak yang dikembalikan masyakarakat. Alasannya karena objek pajaknya tidak ada lagi. Sudah tergerus abrasi pantai yang terus-terusan menghantam daratan,” kata Saripudin kepada Radar Lamsel, Kamis (10/10). Saripundin menerangkan, tidak adanya objek pajak ini bukan disebakan kesalahan pada SPPT pajak. Namun, disebebkan keruskan tambak akibat abrasi pantani yang terus terjadi. “Bukan karena salah di SPPT. Tetapi sudah tidak bisa produksi lagi karena lahan tambaknnya rusak bahkan menyatu dengan laut akibat abrasi,” turur Saripudin. Lebih lanjut Saripudin menjelaskan, pengembalian SPPT pajak lahan tambak tersebut diperkirakan akan terus bertambah. Pasalnya, hingga saat ini diwilayah Kualajaya setidaknya terdapat 40 hektar tambak yang telah mengalami kerusakan akibat deburan ombak pasang tersebut. “27 SPPT tersebut sudah kami kembalikan ke petugas pajak desa. Kemungkinan akan bertambah karena untuk diwilayah Kualajaya setidaknya ada sekitar 40 hektar yang sudah rusak,” ucapnya. Hal ini juga diamini oleh salah satu petugas penarikan pajak Dusun Kualajaya Madu, mengatakan hingga saat ini ia telah mengembalikan 23 SPPT Pajak yang dianggap sudah tak memiliki objek pajak lagi. “Untuk di RT 4 sudah 23 SPPT yang dikembalikan. Masyarakat enggak mau bayar karena tambaknya sudah rusak dan tidak prosuksi lagi,” pungkasnya. (vid)
Sumber: