Inspektorat Pulbaket Dugaan Pekerjaan Fiktif Desa Pulau Pahawang
Reporter:
Redaksi|
Editor:
Redaksi|
Jumat 11-10-2019,09:22 WIB
GEDONGTATAAN - Pihak inspektorat Pesawaran saat ini tengah mengumpulkan bahan keterangan (Pulbaket) terkait dugaan fiktif dana desa Pulau Pahawang pada APBDes 2018.
\"Yang kita minta kepada aparatur desa semua SPj yang ada di APBDes 2018 dan itu semua harus sinkron. Dan mereka berjanji segera menyampaikan ke kita,\" ujar Auditor Madya Inspektorat, Tri Ananto mewakili Kepala Inspektorat Pesawaran Chabrasman, Kamis (10/10).
Diakuinya pihaknya sudah melakukan pengecekan terhadap kegiatan pembangunan di Desa Pulau Pahawang pada APBDes 2018 berupa rabat beton dan kegiatan tersebut terealisasi. \"Kalau kegiatan fisik hanya satu yakni rabat beton dan sudah kita cek itu ada, cuman SPj nya mana. Kalaupun terealisasi tetapi tidak ada SPjnya maka secara hukum gak bisa dipertanggungjawabkan,\" katanya.
Menurutnya, semua administrasi di desa seharusnya menjadi tanggungjawab sekretaris desa. Terlepas apakah dilibatkan atau tidak oleh kepala desanya. \"Dia punya hak untuk bicara dengan kades. Karena jelas tupoksi sekderls diatur dalam undang-undang, PP dan Permendagri sebagai pengelola keuangan,\" ucapnya.
Lebih jauh pihaknya mengatakan, saat ini temuan tersebut baru berupa Naskah Hasil Pemeriksaan (NHP). Dimana itu merupakan dugaan sementara temuan oleh pihak inspektorat. \"Sepanjang mereka ada bukti konkret, sah dan meyakinkan berarti clear. Setelah bukti secara administrasi semua lengkap,kita akan turun ke lapangan untuk menanyakan lagi kepada pelaksana kegiatan,\" tandasnya. (Rus)
Sumber: