Desa Sukamarga Bakal Tertibkan Izin Lingkungan

Desa Sukamarga Bakal Tertibkan Izin Lingkungan

SIDOMULYO – Pemerintahan Desa Sukamarga, Kecamatan Sidomulyo dalam waktu dekat akan melakukan pertemuan kepada pihak management toko waralaba yang berlokasi dekat exit tol Km 39 Sidomulyo yang masuk dalam wilayah administratifnya, Sabtu (12/10). Pertemuan itu merupakan bentuk penertiban administratif bagi pelaku usaha yang menjalankan usaha diwilayah sekaligus dalam rangka menjalin komunikasi dan koordinasi agar dapat saling berkontribusi dalam pembangunan didesa. Kepala Desa (Kades) Sukamarga Siadiantori, Amd, mengatakan, pihaknya akan berupaya melakukan koordinasi kepada pihak pelaku usaha yang tergolong level menengah dan besar. “ Upaya ini merupakan suatu langkah penertiban, bagi pelaku usaha yang levelnya bersekala menengah dan besar agar tertib administratif,” kata Siadiantori. Selain itu, pihak desa juga akan berupaya mengakomodir aspirasi warga desa dalam pemberdayaan warga sekitar dalam perekrutan tenaga kerja. “ Dengan demikian, baik pihak desa dan para pelaku usaha bisa saling mengisi dan berkontribusi dalam pembanguna didesa,” katanya. Ia mencontohkan, pihak management yang ukuran usahanya sudah sekala menegah dan besar bisa mempekerjakan warga sekitar dalam oprasinal diperuhaan. “ Artinya, dengan keberadaan perusahan selain berkontribusi dalam penigkatan pendapatan asli desa dari sektor pajak juga berkontribusi dalam pemberdayaan warga sekitar,” harapnya. Sementara, salah seorang perwakilan pemuda Desa Sukamarga Alwi mengamini hal tersebut. Menurutnya, warga sekitar tidak pernah menolak bagi pelau usaha yang mendirikan perusahaan di Desa Sukamarga. “ Namun, pihak perusahan juga harus amanah sesuai kesepakatan tertulis, bahwa akan mengakomodir warga sekitar dalam perekrutan pekerja. Sehingga, keberadaannya bisa memberi dampak postif bagi pembangunan dan pemberdayaan warga desa,” pungksnya. (CW2)

Sumber: