DPMD: Setiap Pembangunan Harus Ada Papan Informasi
Pembangunan Pagar Balai Desa Tanpa Plang Informasi
KALIANDA – Masyarakat Desa Pauh Tanjung Iman, Kecamatan Kalianda, menyoroti pembangunan pagar balai desa setempat yang dinilai tak transparan. Penilaian ini cukup masuk akal. Sebab, Pemerintah Desa Pauh Tanjung Iman tidak memasang papan informasi mengenai pembangunan pagar tersebut. Atas dasar itu, masyarakat menganggap jika pemerintah desa tidak transaparan ketika melaksanakan pembangunannya. Pantauan Radar Lamsel, Selasa (15/10/2019), memang tidak ada papan informasi atau papan proyek di sekitar lokasi pembangunan pagar balai desa itu. “Kalau curiga, menurut saya sah-sah saja. Karena pembangunan itu tidak ada papan informasinya, jadi kami tidak tahu berapa anggarannya, berapa lama pengerjaannya, dan siapa yang mengerjakan,” kata salah satu warga yang enggan menyebut namanya kepada Radar Lamsel. Pria yang berumur sekitar 33 tahun ini mengatakan dalam pembangunan apapun, pemerintah desa wajib membuat papan proyek atau papan informasi sebagai bentuk transparansi kepada warganya. Jika tidak, maka jangan salahkan warga yang menaruh parsangka buruk terhadap kinerja pembangunan yang dilakukan pemerintah desa. “Tidak mungkin dong kami curiga kalau papan informasinya ada, ada dasarnya. Coba kalau dipasang, kami pasti percaya dan yakin karena semuanya tertera di papan itu, jelas,” katanya. Dikonfirmasi mengenai persoalan papan proyek pembangunan pagar balai desa tersebut, Sekdes Pauh Tanjung Iman, Mustika, tidak bisa dihubungi. Nomor whatsapp dan teleponnya tidak aktif. Sementara itu, Kabid Pemdes DPMD Lampung Selatan, M. Iqbal Fuad, menegaskan setiap pembangunan yang dilaksanakan oleh desa wajib memasang papan informasi. “Harusnya ada. Kami sudah informasikan bahwa setiap pembangunan harus ada papan informasi,” katanya. (rnd)Sumber: