Kejari On The Seaport Digelar 21 Oktober

Kejari On The Seaport Digelar 21 Oktober

KALIANDA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan terus berupaya mendekatkan diri dengan masyarakat. Proses pendekatan terbaru yang bakal dilakukan Kejari yaitu mengadakan kegiatan yang dilabeli ‘Kejari on the seaport’ pada pukul 09.00 WIB di pelabuhan Bakauheni, Senin 21 Oktober mendatang.           Kegiatan yang bakal terpusat di terminal penumpang pelabuhan Bakauheni ini, Kejari akan membuka pelayanan hukum dan konsultasi hukum, sosialisasi cara pengambilan e-tilang, serta sosialisasi pengambilan barang bukti dan pengantaran barang bukti yang telah inchract.           Seluruh agenda dalam acara itu berlaku bagi masyarakat umum. Sedangkan kegiatan pengambilan tilang surat tanda nomor kendaraan (STNK) secara langsung di tempat, hanya berlaku untuk masyarakat Kecamatan Bakauheni. Kejari hanya menyediakan pengambilan e-tilang sesuai berdasarkan wilayah kegiatan.           Kajari Lampung Selatan, Hutamrin, S.H.,M.H melalui Kasi Datun, M. Ikbal Hadjarati, S.H.,M.H mengatakan kegiatan on the seaport merupakan bentuk inti jika kejaksaan ingin langsung terjun di tengah-tengah masyarakat. Kejaksaan, lanjut dia, ingin menghilangkan paradigma masyarakat akan ketakutan terhadap jaksa. “Selama ini masyarakat takut mau datang ke sini (Kejaksaan). Jadi kita yang datang, kita fasilitasi, kita yang mendekatkan diri. Kita beri tahu masyarakat kalau Kejaksaan itu mempunyai pelayanan konsultasi hukum,” katanya kepada Radar Lamsel, Rabu (16/10/2019). Kejari on the seaport dilaksanakan karena Kejari Lampung Selatan ingin meringankan beban masyarakat. Ikbal mengungkapkan bahwa kejaksaan juga ingin mengubah pandangan masyarakat yang khawatir dikaitkan dengan perkara. Salah satu upaya dalam sosialisasi mengenai hukum dilakukan dengan cara jemput bola melalui kegiatan Kejari on the seaport. “Sekarang jemput bola kepada masyarakat. Kita yang sosialisasikan, kita sampaikan cara pengambilan barang bukti, dan hal lain yang berkaitan dengan hukum. Dengan begitu, masyarakat bisa tahu. Oh seperti ini loh prosedurnya,” katanya. Selain pelayanan dan sosialisasi, Kejari Lampung Selatan juga mengadakan hiburan untuk masyarakat yang hadir. Hiburan tersebut berbentuk game dan doorprize. (rnd)

Sumber: