Kejari Siapkan Bimtek, Cegah Penyimpangan DD
KALIANDA – Penyalahgunaan serta penyimpangan penggunaan dana desa (DD) masih menjadi persoalan serius yang dialami oleh desa-desa. Masih minimnya pengetahuan dan sistem pengelolaan menjadi hal dasar penyimpangan terhadap anggaran yang dikucurkan pemerintah pusat itu. Demi mencegah penyimpangan DD, Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan bakal menggelar bimbingan teknis (bimtek). Kasi Intel Kejari Lampung Selatan, Kunto Trihatmojo, S.H. mengatakan bimtek tersebut ditujukan untuk kepala desa, dan aparaturnya. Kunto mengatakan bimtek dibutuhkan agar kepala desa beserta aparaturnya bisa memahami penggunaan dana desa (DD) dengan tepat. Tidak menyimpang seperti banyaknya laporan yang diterima oleh Kejari Lampung Selatan. “Supaya kades dan aparaturnya teredukasi. Mereka wajib mengetahui seperti apa prosedur penggunaan dana desa itu. Karena sejauh ini, kami banyak menerima laporan kalau banyak penggunaan DD yang menyimpang dari relnya,” katanya kepada Radar Lamsel, Kamis (17/10/2019). Bimtek penggunaan DD terhadap kades dan aparatur desa tersebut akan dilaksanakan pada 11-12 November mendatang. Kunto menengaskan bimtek tersebut wajib diikuti. Jika tidak, maka kades dan aparatur desa akan terus mengalami kesulitan dalam melaksanakan program, maupun pembangunan yang dianggarkan dari DD. “Nanti kami beri tahu apa saja yang bisa, apa saja yang boleh. Dan apa yang tidak bisa, apa yang tidak boleh dilaksanakan dengan dana (DD) itu. Begitu juga dengan penyampaian pertanggungjawabannya, kejaksaan akan memberi tahu caranya,” ujarnya. Diakui Kunto, pelaksanaan bimtek yang akan digelar Kejari Lampung Selatan didasari oleh banyaknya laporan yang masuk terkait kecurangan, dan penyimpangan yang dilakukan kepala desa dalam penggunaan dana desa. Bimtek, lanjut Kunto, dilakukan untuk meminimalisir banyaknya laporan tersebut “Biasasanya begitu. Seperti sekarang-sekarang ini, laporan yang masuk mulai banyak. Tapi bagaimanapun, kejaksaan sebagai penegak hukum wajib menerima laporan tersebut. Kami selidiki, jika memang benar, kami akan menindaklanjuti,” katanya. (rnd)
Sumber: