Sanksi Terhadap NZ, Inspektorat Tunggu Proses Hukum

Sanksi Terhadap NZ, Inspektorat Tunggu Proses Hukum

Diduga Curi Handphone, Oknum ASN Dishub Diamankan

KALIANDA – Inspektorat Kabupaten Lampung Selatan menghormati asas praduga tak bersalah terkait kasus NZ yang tersandung hukum. Oknum aparatur sipil negara (ASN) Dinas Perhubungan Pemkab Lampung Selatan ini ditangkap anggota Polsek Kalianda. NZ diduga mencuri 2 unit telepon genggam milik tenaga kerja honorer Satpol PP dan Damkar Lampung Selatan, pada Selasa (15/10/2019) lalu.           Inspektur Kabupaten Lampung Selatan, Joko Sapta, mengatakan kasus hukum yang menjerat NZ, memang menjadi tugas dan wewenang Inspektorat. Karena kasus NZ sudah ditangani pihak kepolisian, lanjut Joko Sapta, pihaknya harus lebih dulu menghormati proses tersebut.           “Memang wewenang kami, tapi sudah ditangani polisi. Kita lihat dulu proses hukumnya,” katanya saat dikonfirmasi Radar Lamsel, Kamis (17/10/2019).           Ditanya mengenai pemecatan atau sanksi yang bakal diterima NZ karena kasus hukum atas perbuatannya, Joko enggan berandi-andai mengenai hal tersebut. Joko menegaskan, secara pribadi Ia mengedepankan asas praduga tak bersalah terhadap bawahan Ir. Mulyadi Saleh itu.           “Saya menghormati asas itu. Kita lihat prosesnya. Kalau nanti ada penetapan sebagai tersangka, kita baru bisa bicara lebih lanjut,” katanya.           Di sisi lain, Kepala Dinas Perhubungan Lampung Selatan, Ir. Mulyadi Saleh, enggan berbicara terlalu jauh mengenai anak buahnya yang tersandung hukum tersebut. Demikian pula dengan status NZ sebagai ASN di dinas tersebut. “Kalau itu (pemecatan), ranahnya Inspektorat. (Statusnya) NZ itu lagi proses hukum, kita lihat dulu saja proses itu,” katanya.           NZ merupakan ASN Dishub Lamsel yang tinggal di Kelurahan Kalianda, Kecamatan Kalianda. Informasi yang dihimpun Radar Lamsel, NZ ditangkap polisi di salah satu warung internet (warnet) yang ada di sekitar Kota Kalianda. NZ ditangkap setelah polisi menerima laporan dari salah seorang honorer Satpol PP dan Damkar Lamsel yang kehilangan telepon genggam. Informasinya, penangkapan NZ itu terkait hilangnya telepon genggam pelapor yang kuat dugaan untuk dijual kembali oleh NS. Uang hasil penjualan telepon genggam itu dipakai untuk keperluan sehari-hari. (rnd)

Sumber: