Proyek Box Culvert Way Sulan jadi SILPA
DPUPR Pastikan Masuk di APBD 2020
KALIANDA – Proses lelang proyek jembatan penghubung Desa Pamulihan Kecamatan Way Sulan – Desa Karyamulyasari Kecamatan Candipuro dipastikan gagal dan menjadi SILPA. Pasalnya, sampai saat ini tidak ada rekanan yang bersedia melakukan penawaran dalam pekerjaan jembatan tersebut. Kepastian ini disampaikan Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Lampung Selatan Agustinus Oloan, Senin (21/10) kemarin. Namun, dia memastikan proyek tersebut akan kembali masuk pada APBD 2020 yang diproyeksikan mulai lelang di akhir tahun 2019. “Ya, sengaja kita gagalkan prosesnya karena keterbatasan waktu yang ada. Jika kita paksakan, akan bermasalah pada pekerjaannya dikemudian hari,” ungkap Oloan saat dikonfirmasi Radar Lamsel, via sambungan telepon. Dia menerangkan, sejatinya DPUPR telah menganggarkan kegiatan tersebut sejak tahun 2017. Namun anehnya, penawaran dalam lelang tender yang dilakukan rekanan tidak sesuai dengan yang ditawarkan oleh pokja. “Jenis pekerjaannya adalah box culvert. Jadi, seperti cor beton untuk gorong-gorong jalan tol. Sebenarnya kita sudah maksimal dalam menganggarkan, tetapi entah kenapa rekanan kurang tertarik soal kegiatan itu. Anggarannya sekitar Rp500 jutaan,” terangnya. Dia mengharapkan, kerjasama dari kalangan eksekutif mengenai proses pembahasan anggaran pada APBD 2020 mendatang. Sebab, rencana percepatan kegiatan di APBD 2020 bisa berjalan sesuai rencana apabila jajaran eksekutif dan legislatif bergandeng tangan bersama-sama. “Kalau kita hitung dari sekarang, pengesahan APBD 2020 maksimal harusnya bisa dilakukan pada akhir November 2019 ini. Dengan begitu, di bulan Desember kita sudah bisa buka lelang tender kegiatan. Dan harapannya, semua kegiatan bisa kita laksanakan pada awal tahun. Semoga bisa terwujud,” pungkasnya. Sebelumnya, Komisi III DPRD Kabupaten Lampung Selatan bakal memanggil Dinas PUPR Lamsel ihwal pengerjaan proyek ruas jalan penghubung Desa Trans Tanjungan Kecamatan Katibung – Desa Batuliman Kecamatan Candipuro. Ketua Komisi III DPRD Lamsel Sulastiono usai menyambangi tiga titik kunjungan menyimpulkan akan menjadwalkan pemanggilan terhadap Dinas PUPR. Utamanya soal pengerjaan jalan dan penanganan jembatan di Way Sulan. (idh)Sumber: