Satpol PP Usul Tambahan 200 Personel Tahun Depan

Satpol PP Usul Tambahan 200 Personel Tahun Depan

KALIANDA - Terbatasnya jumlah personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Kabupaten Lampung Selatan saat ini, menjadi alasan utama bagi pihak aparat pemerintah daerah tersebut, dikala kinerja-nya dinilai kurang maksimal. Oleh karena itu, Kepala Satpol PP Lamsel Heri Bastian menyatakan, pihaknya berencana akan mengusulkan penambahan anggota kurang lebih sebanyak 200 orang ditahun 2020 mendatang. Heri Bastian menuturkan, jika merujuk dari  Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2012 tentang pedoman penetapan jumlah Polisi Pamong Praja, idealnya jumlah personil Satpol PP tipe A dengan status Pegawai Negeri Sipil (PNS) adalah sebanyak 351 anggota. “Sementara, jumlah personil kami (Satpol PP Lamsel, red) yang berstatus PNS saat ini hanya ada105 orang. Sedangkan yang berstatus THLS sebanyak 440 anggota. Itupun sudah disebar ke sejumlah dinas instansi dan kecamatan,” ujar Heri Bastian kepada Radar Lamsel di Kalianda, Selasa (22/10), kemarin.           Dia mengungkapkan, adanya rencana penambahan personil Satpol PP tersebut tentunya memiliki alasan tepat. Selain untuk melengkapi jumlah personil Satpol PP berdasarkan Permedagri nomor 60 tahun 2012. Itu juga sebagai upaya memaksimalkan kinerja anggota Satpol PP di Kabupaten Lampung Selatan.           Menurutnya, Satpol PP Lamsel sudah masuk di Tipe A, seharusnya sesuai dengan peraturan yang berlaku Satpol PP memiliki anggota sebanyak 351 orang PNS. Namun walaupun sudah masuk kategori Tipe A, jumlah anggota Satpol PP Lamsel saat ini masih jauh panggang dari api.           “Mudah-mudahan usulan penambahan personil anggota Satpol PP ditahun 2020 nanti bisa diterima. Sehingga, Satpol PP Lamsel selaku aparat pemerintah penegak peraturan daerah (perda) dapat menjalan tugas pokok dan fungsinya secara maksimal,” pungkasnya. (iwn)

Sumber: