Dewan Sorot Proyek Sarat Pelanggaran
KALIANDA – Anggota DPRD Lampung Selatan Jenggis Khan Haikal meradang. Politikus Demokrat Lamsel ini mencurigai proyek miliaran rupiah yang dibangun di Desa Sumur Kumbang, Kecamatan Kalianda, sarat pelanggaran. Itu setelah dirinya melihat langsung pengerjaan proyek tersebut. Meski dilokasi proyek dipasang papan informasi, namun hanya ada informasi sumber dana, penyedia jasa, pekerjaan, dan lokasi pembangunan. Poin terpenting yang perlu diketahui publik kata Jenggis yakni nominal anggaran pembangunan tersebut diyakini tokoh kabupaten ini sengaja disobek agar tidak terlihat angkanya. “ Proyek itu tidak jelas. Papan nama proyek sengaja disobek supaya tidak kelihatan angkanya,” ujar Jenggis Khan Haikal menghubungi Radar Lamsel, Sabtu (26/10). Anggota Komisi III DPRD Lamsel ini melanjutkan bahwa Proyek tersebut sarat pelanggaran ketika tanah warga dijamah oleh piva pembuangan limbah dari proyek tersebut, tanpa izin oleh pemilik lahan. “ Bahwa pemborong atau dinas terkait sebelum mengerjakan proyek harus mengundang pemilik tanah yang terkena pipa pembuangan limbah, karena kalau tidak demikian itu disebut pelanggaran,” ungkapnya. Hal itu kata Jenggis jelas diatur dalam PP nomor 51 tahun 1960 tentang larangan pemakaian tanah tanpa izin yang berhak. Dijelaskan dalam PP ini terusnya bahwa memakai tanah, menduduki, mengerjakan, atau mengenai sebidang tanah tanpa izin pemiliknya adalah suatu pelanggaran. Karenanya, Politikus lokal Lamsel ini bakal mengambil langkah tegas sebagai upaya tindakan terhadap dugaan pelanggaran proyek tersebut. “ Akan kita panggil dinas dan instansi terakait untuk menjelaskan proyek apa itu. Karena tanpa plang yang lengkap nominalnya pun tidak ada, informasi yang saya dapat itu nominalnya menyentuh miliaran rupiah,” sebut dia. Sejatinya, Jenggis menyayangkan masih ada proyek yang sarat pelanggaran ditengah penyerapan anggaran oleh Pemkab Lamsel yang masih lemah. Seharusnya kata dia, dengan kondisi saat ini para rekanan mesti mengerjakan proyek tersebut dengan sebaik-baiknya. “ Ini sarat pelanggaran, ditengah penyerapan APBD kita yang masih lemah namun di lapangan masyarakat masih banyak temuan seperti ini. Segera kami panggil dinas dan pengawasnya untuk menjelaskan apa yang terjadi disana,” tukasnya. (ver)
Sumber: