Defisit Ratusan Miliar, Banang Beri Catatan

Defisit Ratusan Miliar, Banang Beri Catatan

MoU KUA-PPAS APBD 2020 Diteken

KALIANDA – DPRD Lampung Selatan menyetujui Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Lamsel Tahun 2020. Hal ini dituangkan dalam penandatanganan nota kesepakatan bersama (MoU) antara pimpinan DPRD dengan Plt Bupati Lamsel H. Nanang Ermanto dalam paripurna yang digelar di Ruang Sidang Kantor DPRD, Senin (28/10) kemarin.          Dalam pemaparan Juru Bicara Badan Anggaran (Banang) DPRD Lamsel Andi Apriyanto, dari hasil pembahasan rancangan KUA-PPAS APBD tahun 2020 telah diselaraskan pada program dan kegiatan masing-masing. Namun, berbagai hal menjadi catatan penting untuk dikoreksi jajaran eksekutif demi terwujudnya kabupaten yang lebih maju dan berkembang.          “Ada berbagai catatan yang perlu menjadi perhatian serius. Diantaranya, di bidang sosial kemasyarakatan soal penanganan kemiskinan harus menjadi perhatian serius Pemkab Lamsel, implementasi peraturan pemerintah terkait siltap aparat desa, pengelolaan ULP perlu ditempatkan petugas dengan SDM yang memadai agar selaras dengan percepatan pembangunan,” ungkap Andi.          Selain itu, Banang DPRD Lamsel meminta program kegiatan yang menjadi Silpa pada tahun sebelumnya harus dimunculkan kembali tanpa merubah plafon dan lainnya. Serta, melakukan revisi peraturan daerah terkait tata ruang wilayah dan site plane yang berpotensi menggenjod pendapatan daerah.          “Kami juga meminta setiap OPD segara menyusun RKA dengan skala prioritas yangg dibutuhkan oleh masyarakat. Buat program yang benar-benar menyentuh dan memberikan dampak positif kepada masyarakat,” tegasnya.          Lebih lanjut, politisi dari PKS ini juga merincikan proyeksi pendapatan daerah dalam rancangan KUA-PPAS APBD Lamsel tahun 2020 berdasarkan hasil pembahasan mencapai Rp2,3 Triliun lebih. Rinciannya, PAD Rp33 Miliar lebih, dana perimbangan Rp1,4 Triliun lebih dan pendapatan daerah lain yang sah Rp 514,5 Miliar lebih.          “Untuk belanja tidak langsung Rp1,4 Triliun lebih dan belanja tidak langsung Rp1 Triliun lebih. Terjadi defisit sekitar Rp134 Miliar lebih,” tukasnya.          Sementara itu, Ketua DPRD Lamsel H. Hendry Rosyadi mengatakan, sidang paripurna penandatangan nota kesepakaan tersebut merupakan tindak lanjut dari Paripurna Penyampaian dan Penyerahan Rancangan KUA-PPAS yang telah dilakukan pada Kamis (17/10) lalu dan telah disetujui oleh seluruh Fraksi di DPRD setempat. Delapan Fraksi DPRD Lampung Selatan yakni Fraksi PDIP, Fraksi PAN, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi Demokrat, Fraksi PKB, dan Fraksi Nasdem Hanura Perindo sepakat menerima dan menyetujui penandatanganan KUA-PPAA oleh Plt Bupati dan Pimpinan DPRD. “Maka kesimpulan rapat paripurna DPRD pada hari ini adalah menerima dan menyetujui tentang KUA-PPAS APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2020,” ujar Hendry Rosyadi. Ditempat yang sama, Plt Bupati Nanang Ermanto mengatakan, kesepakatan KUA-PPAS tersebut telah melalui proses pembahasan oleh Badan Anggaran DPRD Kabupaten Lampung Selatan bersama-sama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan. “Kami menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para anggota dewan yang terhormat khususnya kepada Badan Anggaran yang telah berhasil menyelesaikan tugasnya dengan baik,” kata Nanang dalam sambutannya. Nanang berharap, terkait apa yang telah disepakati tersebut, dan juga beberapa masukan dari Anggota Dewan yang terhormat akan menjadi program kegiatan yang dapat diakomodir dalam penyusunan APBD TA 2020. Pihaknya juga menyadari, bahwa dalam rangka penyelenggaraan tugas pemerintahan selama TA 2019, belum dapat memenuhi harapan semua pihak serta masih ditemui permasalahan dan kendala yang perlu segera kita benahi dan sempurnakan bersama. “Untuk itulah terhadap beberapa hal yang disampaikan baik berupa saran, usulan maupun himbauan, maka akan senantiasa menjadi perhatian pemerintah daerah demi perbaikan serta bahan evaluasi kami di masa yang akan datang dalam rangka mewujudkan Kabupaten Lampung Selatan yang maju dan sejahtera,” pungkasnya. (idh)

Sumber: