‘Jangan Asal Matok Target Tapi Realisasi Nol’

‘Jangan Asal Matok Target Tapi Realisasi Nol’

Dewan Anggap BPPRD Tak Serius Urus Retribusi

KALIANDA – Patokan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Lampung Selatan terus ditingkatkan setiap tahunnya. Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) sebagai leading sektor yang memiliki tugas dan kewajiban merealisasikan hal tersebut dituntut mampu memaksimalkan potensi pajak yang ada di Kabupaten Khagom Mufakat ini.           Namun, sejauh ini belum terlihat signifikan adanya terobosan dan program baru guna mencapai hal tersebut. Hal ini dapat dilihat dari kurang maksimalnya OPD yang menangani sektor retribusi pajak tapping box untuk hotel, restoran, parkir dan tempat hiburan.           Bahkan, sejak beberapa tahun lalu belum ada penambahan jumlah alat perekam data penghasilan (tapping box’red) yang dipasang oleh OPD terkait. Jumlah 60 tapping box, tentunya tidak sebanding dengan jumlah hotel, restoran, parkir dan tempat hiburan yang ada di Bumi Khagom Mufakat ini.           Hal ini memantik komentar Anggota DPRD Lamsel Dwi Riyanto. Dia menilai, OPD terkait kurang serius dalam memaksimalkan atau menggenjot pendapatan daerah melalui retribusi hotel, restoran, parkir dan tempat hiburan tersebut.           “Kalau menurut saya, semua tempat usaha itu di pasang tapping box. Supaya mereka membayar pajak kepada pemerintah sesuai penghasilan yang mereka dapatkan. Kalau tidak ada alat itu, bisa saja mereka tidak sesuai mengeluarkan kewajiban membayar pajak. Masa iya hanya 60 tempat saja yang dipasang. Banyak sekali jumlah tempat usaha itu di wilayah kita yang bisa menjadi potensi pendapatan daerah,” cetus mas Dwi begitu sapaan Dwi Riyanto, Kamis (31/10) kemarin.           Dia berharap, kedepan jajaran eksekutif lebih sigap mengambil peluang yang ada pada sektor pajak dan retribusi. Sebab, tantangan kedepan dalam hal target PAD semakin meningkat dibanding tahun-tahun sebelumnya.           “Kami harap target yang di patok berdasarkan hasil kajian di lapangan. Jangan hanya asal mematok target, tapi realisasinya nol besar. Toh pendapatan banyak juga untuk kemajuan daerah yang diimplementasikan dengan pembangunan yang memadai,” tukasnya.           Sementara itu, Kepala BPPRD Badruzzaman, S.Sos, MM tidak menepis jika jumlah tapping box hanya terpasang 60 unit. Namun, dia mengatakan ada rencana penambahan 40 unit lagi yang digunakan untuk pajak air tanah.           “Kita kan pengadaan taping box nya bantuan dari Bank Lampung. Bukan dari anggaran daerah. Tahun ini, realisasi pajak kita sudah mencapai  63 persen atau Rp88 Miliar dari Rp138 Miliar yang ditargetkan,” kata Badruzzaman.           Dia merincikan, terdapat 10 jenis pajak yang menjadi sumber pendapatan asli daerah. Yakni meliputi, pajak restoran, parkir, hotel, tempat hiburan, PBB-P2, BPHTB, mineral bukan logam, pajak penerangan jalan dan reklame.           “Kami akan upayakan semaksimal mungkin untuk bisa mencapai target PAD yang telah ditetapkan. Saat ini, petugas penagihan PBB-P2 tengah turun melakukan penagihan ke lapangan,” pungkasnya. (idh)

Sumber: