Menikah Di Bawah U-19 Harus Dispensasi

Menikah Di Bawah U-19 Harus Dispensasi

PENENGAHAN – Pemerintah pusat menegaskan pria dan wanita yang hendak menikah minimal berusia 19 tahun. Aturan ini berlaku sejak 16 Oktober lalu. Pemerintah mengumumkan usia perkawinan merujuk pada Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan.           Di mana, dalam Pasal 7 disebutkan perkawinan hanya diizinkan apabila pria dan wanita sudah mencapai umur 19 tahun. Meski demikian, jika ada warga negara yang hendak menikah di bawah usia itu akan tetap diperbolehkan. Namun dengan beberapa syarat dan ketentuan yang diputuskan oleh Pengadilan Agaman.           Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Penengahan, Edi Mailufi, S.Ag mengatakan hal tersebut tertuang dalam penyimpangan terhadap ketentuan umur sebagaimana dimaksud pada ayat (1). Orang tua pria maupun wanita dapat meminta dispensasi kepada Pengadilan Agama dengan alasan yang sangat mendesak.           “Kemudian disertai dengan bukti-bukti pendamping yang cukup,” kata Edi kepada Radar Lamsel, Kamis (31/10/2019).           Edi menjelaskan, alasan dan bukti yang dimaksud adalah mendengarkan pendapat kedua belah pihak yang akan melangsungkan perkawinan. Sebagaimana tertuang pada ayat (2).Contohnya, kedua belah pihak ingin melangsungkan pernikahan karena tidak ingin melakukan perbuatan yang dilarang oleh agama.           “Daripada melakukan hal yang buruk, lebih baik menikah. Saran seperti itu bisa diajukan, namanya dispensasi. Nanti Pengadilan Agama akan mempertimbangkan,” katanya.           Menurut Edi, pernikahan yang ideal seorang pria minimal umur 23-25 tahun. Sedangkan wanita 21-23 tahun. Jika di bawah usia tersebut, sebuah perkawinan akan rentan dengan keretakan. Sebab, faktor yang banyak memengaruhi kasus perceraian karena kedua belah pihak belum siap secara lahir dan batin.           “Kalau usia di bawah 19 tahun itu sangat rentan. Kenapa, karena psikologis mereka belum kuat. Jika pernikahan dilakukan di usia ideal, besar kemungkinan keduanya akan sama-sama mempertahankan hubungannya,” katanya. (rnd)

Sumber: