Pemkab Pesawaran Segera Lakukan Pelayanan Uji Tera Mandiri
Reporter:
Redaksi|
Editor:
Redaksi|
Senin 04-11-2019,08:42 WIB
GEDONGTATAAN - Pemerintah Daerah Kabupaten Pesawaran dalam waktu dekat dapat melaksanakan pelayanan uji tera secara mandiri. Hal itu menyusul telah turunnya tim dari Kementerian Perdagangan ke kabupaten setempat untuk melakukan penilaian terhadap kelengkapan administrasi dan sarana prasarana.
\"Sebenarnya kita sudah memberikan pelayanan uji tera, tapi masih bekerja sama dengan Kota Bandar Lampung. Mudah-mudahan dalam waktu dekat secara mandiri kita sudah dapat memberikan pelayanan uji tera secara mandiri,\" ungkap Kepala UPT Metrologi Made Thomas mewakili Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pesawaran Sam Herman pada Jumat (1/11).
Dikatakan berdasarkan UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah, kewenangan dan pengawasan terkait penyelenggaraan metrologi legal tera dan tera ulang alat-alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya (UTTP) dilimpahkan pemerintah provinsi kepada kabupaten/ kota.
\"Kita tinggal menunggu Surat Keterangan Kemampuan Pelayanan Tera dan Tera Ulang (SKKPTTU) dan cap tera dari Kementerian. Kalau itu sudah ada, maka kita bisa berikan pelayanan tera secara mandiri,\" ucapnya.
Dijelaskan pelaksaan tera dibagi dalam dua katagori yakni besaran volume dan besaran massa. Dimana untuk besaran volume seperti SPBU dan takaran di pasar. Kemudian untuk besaran massa seperti timbangan dacin, elektronik dan lainnya serta besaran dimensi seperti meteran.
\"Tentunya dengan pelayanan tera secara mandiri dapat meningkatkan pendapatan asli daerah. Mudah-mudahan SKKPTTU dan cap tera keluar ditahun ini,\" pungkasnya. (esn)
Sumber: