Polsek Warning Desa Jauhi Pungli

Polsek Warning Desa Jauhi Pungli

SIDOMULYO – Untuk mencegah praktik pungutan liar diwilayah Sidomulyo, jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Kecamatan Sidomulyo turun kedesa-desa mensosialisasikan Sapu Bersih Pungutan Liar (saberpungli), Senin (4/11). Kapolsek Sidomulyo Iptu. Eddy Iskandar, S.Pd mengatakan, kali ini kegiatan sosialisasi difokuskan di pemerintahan ditingkat desa yang dinilai rawan atau rentan terhadap pungutan liar. “ Dalam rangka melakukan pengawasan didesa-desa, kali ini sosialisasi saber pungli kita laksanakan di Desa Suak,” kata Eddy Iskandar. Tujuannya, lanjut Eddy Iskandar lagi, melalui sosialisasi saber pungli itu, pihaknya berharap dapat menekan atau mencegah kegiatan pungli ditingkat pemerintahan desa yang dinilai rentan praktik terselubung itu. “ Kami menghimbau kepada aparatur desa untuk tidak melakukan praktik pungli dalam memberikan pelayanan publik kepada warga desa,” harapnya. Sebab lanjutnya, secara hukum, praktik pungli tidak dibenarkan dan menyalahi aturan. “ Bila melanggar konsekwensinya hukuman pidana,” tegas Eddy Iskandar di Balai Desa Suak, kemarin. Ia menjelaskan, fokus program kegiatan sosialisasi saber pungli bukan hanya di pemerintahan desa saja. Namun lebih luas menjangkau kelembaga pendidikan, pemerintahan desa dan pemerintahan kecamatan yang merupakan wilayah hukum Polsek Sidomulyo. “ Himbauan cegah praktik pungli dilaksanakan bukan hanya di pemerintahan desa saja. Namun, dilakukan juga dilembaga pendidikan dan pemerintahan kecamatan guna mencegah praktik pungli,” kata Eddy Iskandar. Sementara, Kades Suak Juli Wahyudin mengatakan, pihaknya mengapresiasi kegiatan sosialisasi saber pungli oleh Polsek Sidomulyo itu dibalai desa setempat. “ Untuk menciptakan iklim kondusif dan bersih terbebas dari praktik pungli. Saya dengan tegas melarang seluruh aparatur desa untuk tidak melakukan praktik pungli kepada warga, ketika memberikan pelayanan publik,” pungkasnya. (CW2)

Sumber: