Curi Empat Karung Gabah Kering, Dua Pemuda Diamankan Polisi
Reporter:
Redaksi|
Editor:
Redaksi|
Rabu 06-11-2019,09:51 WIB
GEDONGTATAAN - Dua orang pemuda yakni Hendri Irawan (23) warga Dusun Suka Negara Desa Sukajaya dan rekannya Wahyudin (20) warga Dusun I Desa Tanjung Kerta Wayhilau terpaksa digelandang masuk jeruji besi Polsek Kedondong lantaran mencuri 4 karung gabah kering milik Barowi warga Desa Gunung Sari Kecamatan Way Khilau.
“Tim Tekab 308 Polsek Kedondong Polres Pesawaran berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan barang bukti 4 karung gabah kering dengan dua orang tersangka atas nama, Hendri Irawan (23) warga Dusun Suka Negara Desa Sukajaya dan rekannya Wahyudin (20)warga Dusun I Desa Tanjung Kerta Wayhilau,” kata Kapolres AKBP Popon A Sunggoro melalui pesan Whats App humas Polres Pesawaran, Selasa (5/11).
Dijelaskan Popon, Kronologis kejadian pencurian tersebut terjadi pada Senin (4/11), sekira pukul 3.00 Wib, di rumah pelapor Desa Gunung Sari Way Khilau bahwa telah terjadi tindak pidana pencurian berupa 4 karung gabah kering dengan cara pelaku mengambil gabah yang tertumpuk dari garasi rumah pelapor dengan cara di panggul dan kemudian dinaikkan diatas motor milik pelaku.
“Atas kejadian tersebut korban, mengalami kerugian sekitar Rp2.000.000,” kata kapolres.
Lebih lanjut kapolres menyampaikan, untuk kronologis penangkapan kedua tersangka ini, Team Tekab 308 Kedondong melakukan penyelidikan untuk mencari bukti petunjuk kemudian team mendapat informasi dari warga bahwa ada 2 karung gabah yang disembunyikan di bawah pohon coklat sekitar kurang lebih 200 metet dari rumah korban. Ketika team dan warga melakukan pengintaian, tidak jauh dari tempat disembunyikannya dua karung gabah tersebut, tiba-tiba datang 2 orang laki-laki yang dicurigai sebagai pelaku dengan mengendarai kendaraan roda dua merk MX warna merah mendekati 2 karung gabah dengan maksud untuk mengambil gabah yangg disembunyikan tersebut. Saat itu, team langsung memberhentikan kedua orang laki-laki yang diduga sebagai pelaku.
“Tanpa perlawanan 2 orang pelaku kemudian dibawa ke Polsek Kedondong untuk dimintai keterangan, setelah dilakukan pemeriksaan 2 orang pelaku tersebut mengaku bahwa telah mengambil sebanyak 4 karung gabah dari rumah korban, sekira jam 11.00 Wib, kemudian team mendapat lagi informasi dari warga bahwa ada 2 karung gabah disembunyikan di salah satu rumah warga di Desa Kota Jawa, kemudian team langsung bergerak mengamankan barang bukti dan 2 orang terduga tersangka ke Polsek Kedondong.
(Rus)
Sumber: