Benahi Internal Gedor PAD Kemudian

Benahi Internal Gedor PAD Kemudian

KALIANDA – Penataan internal jajaran pegawai Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Lampung Selatan menjadi fokus utama Drs. H. Burhanuddin, MM, mengawali tugas yang diemban. Sebab, pembenahan dari dalam diyakini sebagai kunci utama dalam mencapai target pendapatan daerah yang menjadi tugas pokok dan fungsi (tupoksi) OPD tersebut.          Burhanuddin yang juga menjabat Plt Kepala Dinas Pendidikan Lamsel ini, tidak memungkiri tingginya target PAD Pemkab Lamsel pada tahun 2020 mendatang. Namun, pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin untuk mencapai target yang dibebankan.          “Sekarang kita fokus mengejar target retribusi tahun 2019 ini yang baru terealisasi 63 persen. Tentunya, capaian di 2019 ini menjadi evaluasi kita untuk bicara target PAD di tahun 2020 yang sudah ditetapkan,” ungkap Burhanuddin usai memimpin rapat koordinasi internal BPPRD dikantornya, Rabu (6/11) kemarin.          Dia menegaskan, bakal melakukan konsolidasi ke dalam dengan menyesuaikan tupoksi masing-masing bidang yang ada di tubuh BPPRD. Selain itu, optimalisasi 10 UPT BPPRD yang tersebar disetiap kecamatan juga menjadi fokusnya.          “Jadi, pegawai jangan bekerja carut-marut. Urus kerjaan yang menjadi kewenangan masing-masing. Dalam artian jajaran harus bertanggungjawab dengan kewajibannya masing-masing di bidangnya,” tegasnya. Lebih lanjut dia mengatakan, potensi-potensi pendapatan pajak dan retribusi yang ada di kabupaten Khagom Mufakat ini akan dioptimalkan. “Seiring berjalannya waktu akan kita rumuskan terobosan-terobosan baru untuk mencapai target PAD,” pungkasnya. Sebelumnya diberitakan, patuh terhadap aturan dan ketentuan perundang-undangan dalam menyelenggarakan pemerintahan ditunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto. Salah satunya, dengan mengembalikan jabatan definitif Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Drs. H. Burhanudin, MM sebagaimana mestinya. Hal ini terungkap dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan pejabat eselon II yang berlangsung di Aula Krakatau Kantor Bupati Lamsel, Selasa (5/11) kemarin. Dalam prosesi sakral itu, Burhanuddin juga memperoleh tugas tambahan sebagai Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik). Sementara Badruzzaman, S.Sos yang sebelumnya menjabat sebagai Plt Kepala BPPRD dikabarkan tidak memperoleh jabatan atau nonjob. Pelantikan tersebut merujuk pada surat keputusan (SK) nomor 821.22/716/v.05/2019 tentang pemberhentian dan pemindahan pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Lamsel, tertanggal 5 November 2019. Dalam arahannya, Plt Bupati H. Nanang Ermanto menegaskan, pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan aturan yang wajib dilaksanakan dimasa kepemimpinannya. Sebab, Burhanuddin sebelumnya merupakan pejabat definitif yang ditunjuk melalui proses lelang jabatan beberapa waktu lalu. “Saat itu, posisi beliau berada di tim percepatan. Kami perlu menempatkan orang dalam menjalankan roda pemerintahan yang akhirnya pada waktu itu menunjuk Pak Burhan sebagai Kepala DPMD. Seiring berjalannya waktu, ternyata terdapat kesalahan yang bertentangan dengan aturan. Maka, kita harus mematuhinya dengan mengembalikan hak beliau ke dalam posisi Kepala BPPRD,” ujar Nanang. (idh)  

Sumber: