Positif Beracun, Kasus Nasi Berkat Terus Didalami
SRAGI – Kepolisian Sektor Kecamatan Sragi terus melakukan pendalaman kasus percobaan pembunuhan dengan modus nasi berkat beracun yang menimpa dua warga Desa Kula Sekampung pada Selasa (29/10) pekan lalu. Setelah melakukan uji laboraratorium, sampel nasi berkat yang dikirim orang tidak dikenal kepada keluarga Sutomo (36) dipastikan mengandung racun. Hal tersebut diaminin oleh Kanitreskrim Polsek Kecamatan Sragi, Bripka Sepri. Ia mengatakan, uji laboratorium sampel nasi berkat yang dilakukukan pada pekan lalu sudah membuahkan hasil. Dimana nasi berkat yang dikirim orang tidak dikenal yang menyebabkan Sutomo dan putranya, Yoga (8) mengalami keracunan dipastikan mengadung racun. “Iya kami sudah menerima hasil uji laboratorium. Dimana dari hasil uji laboratorium tersebut menunjukan bahwa nasi berkat yang dikirim kepada keluarga Sutomo memang mengandung racun,” ujar Lukman kepada Radar Lamsel, Rabu (6/11). Meski begitu, lanjut Sepri, saat ini pihaknya belum bisa menjelaskan jenis racun yang terkandung di dalam nasi berkat tersebut. Pihaknya akan terlebih dahulu mencocokan hasil diagnosa korban yang dikeluarkan Rumah Sakit Bob Bazar dan hasil uji laboratorium yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan Lampung Selatan. “Kalau untuk saat ini kami belum bisa menerangkan jenis racunnya apa. Kami akan mencocokan hasil diagnosa rumah sakit dengan hasil uji laboratorium yang dikeluarkan Dinas Kesehatan. Apakah memang benar racun yang terkandung tersebut menyebabkan Sutomo keracunan,” terangnya. Sementara itu Kapolsek Kecamatan Sragi, Iptu Lukman juga belum bisa menerangkan jenis racun yang terkandung di nasi berkat tersebut. Meski begitu, lanjut Lukman, saat ini pihaknya masih mendalami kasus percobaan pembunuhan tesebut. “Iya memang kami belum bisa menjelaskan jenis kandungan racunnya apa. Kami juga saat ini masih melakukan pendalaman apa motif kasus percobaan pembunuhan ini,” pungkasnya. (vid)
Sumber: