Natar Diusul jadi Empat Kecamatan

Natar Diusul jadi Empat Kecamatan

NATAR – Moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) Natar Agung tak kunjung dicabut, memperkecil peluang terbentuknya DOB Natar, Jati Agung, Tanjung Bintang, Merbau Mataram dan Tanjung Sari. Wacana alternatif, disuarakan oleh Anggota DPRD Lampung Selatan dari Fraksi NasDem, Supri. Yakni pemekaran Kecamatan Natar dipecah menjadi beberapa kecamatan. Alasannya, luas wilayah dan jumlah penduduk memicu pelayanan di kecamatan itu tidak maksimal.         Informasi yang diperoleh Supri dari DPR RI Fraksi NasDem ihwal DOB, diyakini belum dicabut. Karenanya ia akan menjadikan pemekaran Kecamatan Natar sebagai target selama duduk di Parlemen Lamsel dan akan memulai wacana itu dari sekup yang lebih kecil. \"Tentu saya ingin sekali memperjuangkan pemekaran Kecamatan Natar ini, bayangkan saja satu kecamatan jumlah penduduknya lebih banyak dari Kota Madya Metro, kemudian luas wilayahnya lebih besar ketimbang Bandar Lampung,\" katanya kepada Radar Lamsel, Rabu (6/11).          Dikatakan, saat ini jumlah penduduk Kecamatan Natar mencapai 200.000 jiwa, disisi lain ada kecamatan di Kabupaten Lampung Selatan yang jumlah penduduknya tidak sampai 20.000 jiwa. \"Ketimpangan inilah yang menurut saya harus dipikirkan berasama, jangan sampai luasnya wilayah dan banyaknya penduduk justru menjadikan pelayanan tidak maksimal, warga cenderung tidak merasaka kehadiran pemerintah kabupaten,\" urainya.          Politisi dari Fraksi Nasdem Lamsel itu menjelaskan, Kecamtan Natar sendiri laik dimekarkan menjadi tiga atau empat kecamatan, tentu dengan pemekaran desa-desa. \"Terlebih dulu saya kira desa-desa dimekarkan lagi, seperti Desa Hajimena jumlah penduduknya hampir 20.000 sehingga laik menjadi tiga atau empat desa, kemudian Desa Natar, Merakbatin, Muara Putih, Candimas dan Negararatu,\" papar Supri.          Masih kata Supri, wacana pemekaran kecamatan sempat dihembuskan sepuluh tahun silam, tepatnya tahun 2009. Namun urung terealisasi lantaran menemui jalan buntu sehingga dirinya berinisiatif untuk memperjuangkan pemekaran Kecamatan Natar ini.   \"Ya menurut saya Desa Hajimena, Sidosari dan Pemanggilan sudah laik jadi satu kecamatan, kemudian Merakbatin, Negara Ratu, Muara Putih, Rejosari, Natar, Kalisari dan Krawangsari tetap menjadi kecamatan induk, lalu Bumisari, Tanjungsari, Candimas, Waysari, Branti dan Haduyang menjadi satu kecamatan dan terakhir Rulung Helok, Sari, Raya, Mulya, Banjarnegeri, Mandah, Purwosari, Bandarrejo, Pancasila dan Sukadamai menjadi Kecamatan Natar Timur,\" paparnya. (kms)

Sumber: