Menunggu Realisasi Ekowisata Minang Rua
LPSPL Serang-Disparbud Saling Gandeng
BAKAUHENI – Pantai Minang Rua diproyeksikan menjadi kawasan ekowisata. Pengembangan destinasi yang terletak di Desa Kelawi, Kecamatan Bakauheni ini mendapat dukungan penuh dari Loka Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (LPSPL) Serang. Kamis (7/11/2019), LPSPL Serang memberikan bantuan kepada kelompok sadar wisata (Pokdarwis) di Kecamatan Bakauheni. Bantuan yang diberikan berupa kapal ketinting, alat komunikasi, GPS, dan sebagainya. Alat-alat tersebut akan digunakan untuk mengawasi lingkungan sekitar laut. Pengawasan itu berdasarkan penekanan dengan kebijakan yang ada di Pemprov Lampung, dan Pemkab Lamsel terkait dengan pengelolaan ruang laut yang ahrus sesuai dengan RZWP3K. “Ini kelompok yang menjadi binaan kabupaten. Harapannya kawasan yang ada di seputar pantai Minang Rua menjadi ekowisata,” kata Kepala LPSPL Serang, Syarif Iwan Alkadrie, S.T.,M.Si di pantai Minang Rua. Pria yang akrab disapa Iwan ini mengutarakan alasan pantai Minang Rua yang diproyeksi menjadi kawasan ekowisata. Menurutnya, pantai ini memiliki jenis-jenis makhluk dan ekosistem laut yang menjadi prioritas perlindungan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan. Kita tahu di sini (Minang Rua) ada penyu, kima, lola, mungkin ada beberapa lumba-lumba juga. Artinya yang dijual di sini adalah atraksinya. Dan tidak dimanfaatkan secara langsung, itu harapan kita,” ucapnya. Lebih lanjut, Iwan mengatakan secara keseluruhan Kabupaten Lampung Selatan merencanakan merencanakan pantai Minang Rua menjadikan kawasan wisata. Bahkan Iwan mengklaim jika Pemprov Lampung juga ingin bergabung mengembangkan ekowisata ini. Iwan menilai pengembangan pantai Minang Rua menjadi ekowisata sangat potensial, serta didukung lokasi yang sangat strategis. “Tidak terlalu jauh, berada di pertengahan antara Sumatera-Jawa. Yang paling penting, desa harus membuat sebuah aturan dengan pengelolaan ini. Sehingga kawasan ini tertata rapi, tidak semrawut, terkelola dengan baik. Wisata yang kita sarankan adalah ekowisata yang tidak merusak lingkungan,” katanya. Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Lampung Selatan, Ir. Rini Ariasih, menyambut baik langkah LPSPL Serang dengan program konservasi untuk menunjang ekowisata. Rini mengakui jika pantai Minang Rua memiliki potensi besar dijadikan ekowisata. “Pokdarwisnya settel, pengelolaan wisatanya juga sudah bagus. Konsepnya kita buat menarik, dan itu memungkinkan,” katanya. Rini mengatakan rencana itu bakal lebih sukses setelah Kecamatan Bakauheni menjadi kawasan wisata yang terintegrasi. Menurutnya hal itu bisa menjadi salah satu daya tarik. Rini mengatakan bahwa pihaknya telah memeprsiapkan langkahnya dari sekarang. Membuat terobosan, dan menginventarisir kebutuhan. “Pak Iwan (Kepala LPSPL Serang) sudah memberi lampu hijau untuk mengusulkan. Kita dipenguatan pokdarwis. Di sini kita tidak berbicara target, karena itu program dari KKP. Kami hanya men-support, kita tangkap peluang ini,” ucapnya. (rnd)Sumber: