DPPA Sampaikan Kebutuhan TBK dengan Stakeholder
RAJABASA – Keberadaan Taman Belajar Kelautan (TBK) di Desa Kunjir, Kecamatan Rajabasa, menyedot perhatian Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan. Selasa (12/11/2019), Dinas Pemberdayaan dan Perlindungan Anak Kabupaten Lampung Selatan mengunjungi lokasi TBK. Instansi yang khusus menangai masalah anak dan perempuan ini menyambut baik keberadaan TBK yang diinisiasi oleh LSM Pelita Lamsel dan Karang Taruna Desa Kunjir. Dinas PPA akan mengupayakan kerja sama dalam kegiatan Taman Belajar Kelautan yang sementara ini dilaksanakan setiap hari minggu sore. Tentu saja hal ini merupakan kabar yang sangat menggembirakan bagi anak-anak Desa Kunjir, dan Kecamatan Rajabasa. Karena peran pemerintah sangat diperlukan supaya program TBK berjalan sesuai dengan rencana. Saat ini TBK memerlukan kebutuhan aula atau ruang belajar. “Berikut dengan perlengkapan berenang anak, peralatan tulis bagi anak-anak usia sekolah dasar. Dan hal tersebut sudah kami sampaikan kepada Pak Kepala Dinas PPA (Anasrullah) secara langsung,” kata Ketua LSM Pelita Lamsel, Yodistara Nugraha. Kegiatan di TBK ini bertujuan untuk mengedukasi anak-anak dalam bidang kelautan. Di sini anak-anak diajarkan cara menjaga kebersihan laut, pengenalan ekosistem laut dan tata cara penanaman terumbu karang. Sekarang, jumlah anak-anak yang aktif mencapai 28 orang, dan hal ini terus menunjukkan kemajuan. “Alhamdulillah progresnya sangat positif. Karena saat awal dibuka hanya ada 18 orang anak,” ucapnya. Kepala Dinas PPA Lampung Selatan, Anasrullah, S.Sos mengatakan kegiatan di TBK merupakan salah satu pemenuhan kebutuhan hak anak dalam UU 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Salah satunya adalah kebutuhan anak untuk bermain dan mendapatkan pendidikan. Anas, sapaan akrabnya, mengatakan bahwa program kegiatan yang dilakukan TBK ini adalah belajar di ruang terbuka untuk melatih, meningkatkan kreativitas, dan daya nalar anak-anak dalam menjaga kelestarian pantai sejak dini. Antara lain mengenal biota-biota laut, mengenal jenis-jenis ikan, menjaga kebersihan pantai, dan menanam trumbu karang. “Kami (Dinas PPA) akan koordinasi dengan pemangku kepentingan. Dalam hal ini stakeholder terkait, dan organisasi non pemerintah,” katanya. Di stakeholder lain, Anas mengatakan bahwa pihaknya akan menyampaikan apa saja kebutuhan, dan keperluan anak-anak di TBK. Jika kebutuhannya alat renang, Dinas PPA akan meminta bantuan kepada Dinas Kelautan dan Perikanan. Jika keperluannya meja dan alat tulis, Dinas PPA akan menyalurkannya ke Dinas Pendidikan. “Keberadaan TBK ini sesuai dengan keinginan Plt. Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto, yang telah menggagas kota layak anak. Bapak Bupati sangat mendukung kegiatan semacam ini. Beliau sangat memperhatikan,” katanya. (rnd)
Sumber: