Godok Perdes Demi Kelestarian Bahasa Lampung
PENENGAHAN – Menjaga kelestarian adat budaya Lampung merupakan tugas masyarakat yang tinggal di provinsi ini. Berbagai cara bisa ditempuh dalam menjaga kelestarian budaya Lampung. Baru-baru ini, Pemerintah Desa Kuripan Kecamatan Penengahan, sedang menggodok penerbitan perdes (peraturan desa) kelestarian budaya Lampung. Maksud kelestarian itu tentang penggunaan tulisan bahasa Lampung di rumah-rumah yang ada di desa. Pembahasan itu terungkap dalam ruang diskusi pelatihan penyusunan perdes di balai Desa Kuripan, Rabu (13/11/2019). Awalnya, pelatihan yang dihadiri aparatur desa, TP-PKK, BPD, LPM, dan karang taruna ini bermaksud agar desa dapat membuat perdesnya sendiri. Mengingat pentingnya perdes bagi desa. Dalam proses pembuatannya pun harus melalui beberaa tembusan. Mulai draft ranperda dari kepala desa, kemudian disampaikan kepada BPD. Dari situ, munculah wacana pembuatan perdes tentang kelestarian budaya Lampung tersebut. Tak hanya ini saja, ada 3 perdes yang tak kalah penting masuk dalam diskusi ini. Diantaranya perdes pengelolaan sampah, perdes penggunaan air, dan perdes tentang jasa atau pelayanan. “Tapi yang paling mencuat dalam diskusi perdes kelestarian budaya Lampung. Karena menarik, rumah-rumah di desa wajib menggunakan aksara Lampung,” kata Camat Penengahan, Erdiyansyah, S.H.,M.H. di balai desa setempat. Meski baru memasuki tahapan rencana, pria yang akrab disapa Erdi ini menilai perdes tersebut patut digodok. Mengingat kelestarian bahasa Lampung memang seharusnya digaungkan di bumi Khagom Mufakat. Hal ini juga sejalan dengan Plt. Bupati Lamsel, Nanang Ermanto, yang menjunjung tinggi marwah kesenian budaya Lampung. “Ya (bagus). Patut kita realisasikan. Sambutan warga dan aparatus desa juga positif, karena tadi muncul dalam diskusi. Mudah-mudahan terealisasi,” katanya. Kepala Desa Kuripan, Suhatsyah, mengamini pembuatan perdes tentang kelestarian budaya Lampung tersebut. Namun, Suhatsyah akan lebih dulu melihat rancangannya. Jika memang memungkinkan, maka penerbitan perdes itu dilakukan sesegara mungkin. Tak hanya penulisan dengan bahasa Lampung saja, tetapi penulisan di rumah-rumah juga akan menggunakan aksara Lampung. “Tadi sudah kita bahasa (dalam diskusi), aksara dan bahasa (ampung). Kita buat rancangannya dulu,” ucapnya. (rnd)
Sumber: