Sinyal Pungli PKH, KPM Dipinta Rp 50 Ribu

Sinyal Pungli PKH, KPM Dipinta Rp 50 Ribu

NATAR - Dugaan Pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oleh oknum Pendamping PKH kembali terendus, kali ini salah seorang warga Dusun Cisarua, Desa Muara Putih yang mengaku diminta uang Rp 50 ribu dalam setiap pencairan dana PKH. Warga yang menolak namanya ditulis di Radar Lamsel itu kemarin (14/11) mengadukan persoalan tersebut kepada Kades Muara Putih H Imron. Menurut dia, kejadian dugaan pungli itu dianggapnya telah meresahkan masyarakat khususnya Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pasalnya angka tersebut bagi mereka cukup berarti. \"Ya bukan hanya saya yang resah, Rp 50 ribu itu diwajibkan lagi, tidak bisa menawar,\" tuturnya kepada Radar Lamsel. Ia meminta agar Pemerintah Desa (Pemdes) Muara Putih bisa membantu menyelesaikan persoalan itu sebab saat sosialisasi tidak ada potongan apapun kepada KPM saat menerima uang bantuan. \"Tujuan saya menemui kades ingin ada bantuan berupa menyelesaikan masalah itu,\" katanya. Sementara itu, H Imron mengaku akan mengundang pedamping PKH yang diduga telah melakukan pungli itu sebab dirinya belum mendapat penjelasan dari sang pendamping. \"Kalau hal ini memang benar tentu saya sangat menyayangkan, sekecil apapun uang yang diambil itu adalah Pungli,\" ucapnya. Ia menambahkan, jika memang KPM harus membayar Rp 50 ribu setiap pencairan dana PKH dirinya tidak akan mempersoalkan. \"Kalau memang ada aturannya ya saya tidak masalah, apalagi jika memang sudah ada arahan dari Kemensos melalui Dinsos Lamsel, misalnya,\" kata dia. Tetapi sambung dia, jika hal itu tidak ada maka apa yang didugakan itu merupakan tindakan illegal dan cenderung pungli. \"Saya hanya ingin warga tidak menganggap ada campur tangan kami (Pemdes) terkait pungli itu, kami saja tidak tahu,\" pungkasnya. Hingga berita ini diterbitkan, oknum pendamping PKH yang diduga pungli itu tidak bisa dihubungi. (Kms)

Sumber: