Ortu Tak Tahu Via Pakai Narkoba
KALIANDA – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lampung Selatan telah menetapkan FS (26) sebagai tersangka penyebab kematian Belly Oktavia. Polisi telah melakukan rangkaian penyelidikan, termasuk visum luar, dan autopsi. Termasuk menemukan petunjuk dari rekan-rekan Belly Oktavia. Hasil-hasil tersebut mengarah tepat. Gadis yang akrab disapa Via itu positif menggunakan narkoba jenis sabu, dan ekstasi. Dari sini, kemudian polisi mengaitkannya dengan identitas pelaku. Urine FS juga positif mengandung zat metamfetamina dan amfetamina. Pria asal Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran ini menyerahkan diri ke Polsek Natar karena takut diintimidasi. Sebelum meninggal, Via dibawa oleh FS ke salah satu penginapan di Kecamatan Natar. Di situ, pasangan tanpa status ini berpesta narkoba. Polisi menyebut jika mereka berdua juga sempat melakukan hubungan suami istri. Tetapi setelah itu, tubuh Via merasa tak karuan. Via diduga mengalami overdosis. Merasa panik, FS membawa Via ke mobil. Kemudian mengajaknya jalan-jalan di wilayah Natar. FS sempat membeli garam untuk menetralkan zat narkotika yang terkandung dalam tubuh Via. Namun usaha itu sia-sia. Sekitar pukul 04.00 WIB, FS membawa Via yang sudah tak bernyawa ke sekitar stadion Jati Kalianda. “Motifnya panik setelah pesta narkoba. Kami memastikan itu karena ada bukti kuat,” kata Kasatreskrim Polres Lamsel, AKP. Try Maradona, S.IK saat press release di Mapolres Lamsel. Lulusan Akpol 2008 ini mengatakan bahwa pihaknya masih menyelidiki kasus ini. Apakah ada kemungkinan terlibatnya orang lain. Sementara ini, polisi baru mengamankan barang bukti (BB) pakaian yang dikenakan oleh Via ketika ditemukan. Sedangkan dompet dan telepon genggam milik Via dibuang oleh pelaku. “Dibuang di sebuah sungai di Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran. Kami akan mencarinya. Apakah benar barang bukti itu dibuang di sana,” katanya. Darmono, orang tua Belly Oktavia, tidak mengetahui jika anaknya menggunakan narkoba. Bahkan mendengar laporan pun tidak pernah. “Enggak pernah ada yang bilang,” katanya. Aparatur Desa Kalisari, Kecamatan Natar, juga tidak tahu banyak mengenai wilayah pergaulan Via. Kepala Dusun Banjarsari, Andi, mengatakan jika Via selalau bergaul dengan teman-teman dari luar desanya. “Jarang di dalam (dusun), kebanyakan di luar,” katanya. Santo, Ketua RT setempat, mengatakan bahwa Via jarang terlihat di lingkungan tempat tinggalnya. Ia juga tak tahu bagaimana aktivitas Via jika bergaul di luar desa. “Karena teman-temannya juga dari luar desa,” katanya. Kasus kekerasan yang menimpa perempuan dan anak di Lampung cukup tinggi. Hal ini memantik tanggapan dari Anggota DPRD Lamsel Fraksi Gerindra Amelia Nanda Benson. Legislator baru di parlemen Lamsel ini mendorong Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan agar memprioritaskan pencegahan terhadap kasus-kasus yang acap menimpa perempuan dan anak. “ Di Provinsi Lampung angkanya cukup signifikan. Oleh sbeb itu kami ingin Pemkab Lamsel juga menjadikan prioritas pencegahan dari leading sektor terkait agar angka-angka kekerasan dan kasus yang menimpa perempuan sebagai korban, dapat ditekan,” ucapnya.(rnd/ver)
Sumber: