Pelaku UMKM Didorong Miliki IUMK

Pelaku UMKM Didorong Miliki IUMK

SIDOMULYO – Para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Sidomulyo akan didata dan dibekali tata cara mengurus perizinan sesuai dengan usaha yang dimiliki. Selain itu, melalui kegiatan tersebut, pemerintah Kecamatan Sidomulyo juga berencana mendorong para pelaku UMKM untuk memiliki Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK). Tujuanya, agar para pelaku UMKM bisa mendapatkan kemudahan akses pengembangan usaha serta memiliki legalitas yang jelas dimata hukum.  Petugas Pembantu Pelayanan Perizinan (P4K) Kabupaten Lampung Selatan Juliansah mewakili camat Sidomulyo Rendy Eko Supriyanto mengatakan, perizinan menjadi salah satu pokok yang harus dimiliki oleh setiap pelaku UMKM sebelum mendirikan usaha. “ Hal itu sesuai dengan Perpres No.98 tahun 2014 yang mengatur tentang perizinan untuk para pelaku UMKM,” ungkap Juliansah, kepada Radar Lamsel saat merapikan peralatan guna persiapan kegiatan pembekalan pengurusan perizinan besok (hari ini’red) kepada pelaku UMKM di aula kecamatan, Sabtu (30/11). Dimana, sambungnya, dalam kepengurusan izin para pelaku UMKM tidak dibebankan biaya alias gratis. “ Para pelaku UMKM dalam mengurus prizinan IUMK, SITU, SIU dan lainya secara gratis,” kata Julainsah. Dengan memiliki IUMK, para pelaku UMKM akan mendaptkan banyak manfaat diantaranya, para pelaku UMKM dapat perlindungan dalam berusaha, mendapat pendampingan untuk pengembangan usaha, legalitas dan lainnya. “ Sebab, dengan memiliki IUMK selain telah legal secara hukum, para pelaku UMKM juga akan mendaptkan akses kemudahan dalam bidang pembiayaan ke lembaga keungan,” katanya. Ia berharap, melalui kegiatan itu, validasi data pelaku UMKM dapat dimanfaatkan untuk keperluan perencanaan dan pengembangan UMKM. “ Selain itu, melalui kegiatan itu pemerintah Kecamatan juga akan mendorong penyerapan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor perizinan sesuai jenis usaha para pelaku usaha diwilayah Sidomulyo,” tutup Julainsah. Terpisah, salah seorang pelaku rumahan yakni penganan tradisional Jipang di Desa Sidodadi Asli Yanti (50) mengatakan, kendala utama dalam pengembangan usahanya adalah sulitnya mendapatkan permodalan. “ Terhitung sepuluh tahun sudah saya menjalani usaha jipang. namun perkembngan usaha belum menghasilkan peningkatan. Kendalanya utama, belum adanya modal serta sulitnya mendapatkan akses modal dari BANK,” kata Asliyanti. Dia berharap, dengan adanya rencana pemerintah kecamatan untuk mendorong setiap pelaku UMKM terdaftar dan memiliki IUMK itu, bisa membuka akses seluasnya bagi pelaku UMKM untuk pengembangan usaha. “ Harapnya, dengan memiliki IUMK kami (para pelaku UMK) bisa di bantu dalam akses kemudahan dalam permodalan melalui piha BANK,” harap Asliyanti. (CW2)

Sumber: